Pembentukan Panita Komite SMAN 1 Rancaekek Tertutup Ada Apa?
KAB. BANDUNG, Busernews19.com-Sesuai dengan Permendikbud No 75 tahun 2016 pasal 6 menyatakan, bahwa anggota komite sekolah dipilih secara akuntabel dan demokratis melalui rapat orang tua/wali siswa. Selebihnya dalam pasal 6 dikatakan susunan kepengurusan komite sekolah terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahhara yang dipilih dari dan oleh anggota secara musyawarah dan /atau melalui pungutan suara.
Perlu kita pahami dalam pemilihan komite sekolah sudah selayaknya dibentuk kepanitiaan secara terbuka dan transparan, karena bila dalam pembentukan panitia tidak ada transparan serta tidak meliputi berbagai unsur, maka akan terjadi miskomunikasi dalam pemilihan komite sekolah sehingga bisa dikategorikan melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Bila melihat dari cara pembentukan panitia SMAN 1 Rancaekek, terkesan tidak ada keterbukaan, terlihat dari penyampaian Camat Rancaekek Baban Banjar selaku pembina komite sekolah mengatakan bahwa pembentukan panitia pemilihan komite sekolah akan dilaksanakan senin 27 juli 2020.
Namun pada kenyataannya pembentukan panitia pemilihan Komite sekolah di SMAN 1 Rancaekek sudah terbentuk sebelum hari senin 27 juli 2020, hal inilah yang membuat bingung orang tua siswa. Karena Camat Rancaekek mengatakan pembentukan panitia seharusnya dilakukan senin 27 Juli 2020, namun nyatanya sebelum tanggal 27 juli 2020 panita pemilihan komite di SMAN 1 Rancaekek telah terbentuk.
Seperti yang dikatakan oleh salah satu orang tua siswa yang juga tokoh masyarakat Rancaekek, Bambang Ato saat dihubungi sabtu (01/08) menjelaskan,”Saya sangat khawatir dalam pemilihan Komite SMAN 1 Rancaekek. Karena baru pembentukan panitia pemilihan Komite pun jadwalnya sudah simpang siur, antara sekolah dan Camat Rancaekek selaku pembina Komite sudah tidak singkron,”Katanya.
“Bayangkan saja Camat Rancaekek berbicara untuk pembentukan panitia pemilihan komite sekolah di SMAN 1 Rancaekek menurut Camat akan dilakukan pada tanggal 27 Juli 2020, namun ternyata sebelum tanggal 27 Juli, panita sudah terbentuk, jadi bagaimana ini prosedurnya sampai tidak ada singkronisasi antara pembina komite dan pihak SMAN 1 Rancaekek,”Jelasnya.
“Sangat wajar bila nanti dalam pembukaan pendaftaran calon komite dan pemilihan komite ada dugaan tidak adanya transparansi, karena pembentukan panita pun sudah tergesa-gesa, inilah yang patut kita duga, karena antara pembina komite yaitu Camat dan Sekolah tidak singkron, jadi saya selaku orang tua siswa khawatir dalam pemilihan komite sekolah nanti tidak demokratis,”Tandas Bambang Ato.
PENULIS : REDAKSI