Satpol PP Jabar Dan Kepolisian Gelar Razia Masker Di Depan Gedung Sate
BANDUNG, Busernews19.com- Satpol PP Jawa Barat besama aparat kepolisian sabtu (01/08) menggelar razia gabungan dalam rangka pencehagan penyebaran covid-19, dengan harapan masyarakat selalu berpegang pada protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker.
Razia masker yang berlangsung didepan kantor pemerintahan Provinsi Jawa Barat atau yang lebih dikenal dengan Gedung Sate, adalah sesuai dengan Pergub Jabar no 60 tahun 2020 tentang penggunaan masker ditempat umum.
Dalam razia ini Satpol PP dan kepolisian memfokuskan kepada pengendara sepeda motor, angkutan umum , mobil wisata bandros dan para pengendara sepeda yang lagi melakukan olah raga.
Hal ini adalah untuk pencegahan penyebaran covid-19, yang dimana sekarang ini sudah menghadapi New Normal dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Jadi dalam mengahadapi New Normal ini masyarakat tetap harus menggunakan protokol kesehatan, karena wabah covid-19 masih mengintai disekitar kita jadi jangan sampai lengah.
Hal itulah yang mengharuskan Satpol PP Jabar selaku penegak peraturan, gencar menggelar razia masker untuk menekan penyebaran covid-19, dalam razia itu, siapa pun yang tidak menggunakan masker akan didenda sesuai dengan Pergub no 60 tahun 2020. Untuk itu Satpol PP jabar menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan, gunakan protokol kesehatan, serta selalu menggunakan masker.
PENULIS : REDAKSI