Tommy Berpendapat Diskominfo Kab. Garut Hentikan Pembayaran Langgana Koran Bersifat Sementara
KAB. GARUT, Busernews19.com-Dengan adanya devisit anggaran akibat wabah covid-19 yang telah melanda dunia mengakibatkan morat -maritnya perekonomian negara yg terserang wabah Covid-19 (Corona Virus diases).
Dampaknya setiap negara mengalami devisit anggaran karena banyaknya anggaran terserap oleh penanggulangan bencana wabah covid-19, salah satunya Indonesia yang mengalami devisit anggaran akibat korona karena banyak anggaran untuk beberapa liding sektor dipergunakan untuk pencegahan penyebaran covid-19.
Demikian juga untuk Kab. Garut yang dirasakan morat -maritnya anggarakan karena habis terserap untuk menanggulangi bemcana covid-19. Bahkan Pemkab Garut beberapa sektor pembangunan dihentikan sementara. Selain itu juga anggaran pembayaran media cetak dihentikan sementara.
Diskominfo menghentikan sementara langganan koran, karena sesuai dengan surat edaran Bupati Garut, karena APBD Kab. Garut banyak terserap oleh penanganan covid-19. Maka demikian anggaran untuk SKPD pun dipangkas da habis digunakan untuk penanganan pencegahan covid-19.
Menurut aktivis media Tommy, saat dibubungi sabtu (01/08) mengatakan,” Seharusnya rekan -rekan wartawan jangan mudah terhasut oleh segelintir oknum, karena rekan -rekan wartawan yang ada di Kab. Garut ini cukup mumpuni, serta mengerti dengan keadaan APBD Garut sekarang ini,”Katanya.
“Mari kita bersama-sama berfikir cerdas, berapa anggaran yg dihabiskan oleh penanggulangan bencana wabah covid-19, karena hampir semua kabupaten/kota, provinsi anggaran APBD sekarang ini habis terserap oleh penanganan bencana covid-19. Jadi cukup rasional bila Diskominfo Garut menangguhkan pembayaran langganan media cetak,”Ungkap Tommy.
“Ada pun permasalahan penangguhan pembayaran langganan media cetak yang sesuai tercantum dalam surat edaran Diskominfo karena mengacu pada surat edaran bupati, yang menyatakan APBD Kab. Garut, terkuras habis oleh penanganan wabah covid-19. Maka dari itu Diskominfo mengambil kebijakan untuk menangguhkan pembayaran koran sampai batas waktu yang tidak ditentukan,”Tandas Tommy.
PENULIS : REDAKSI