TES PCR Jabar Sudah Mencapai 162.000
BANDUNG Busernews19.com– 6 Agustus 2020 Kantor Satpol PP Provinsi Jawa Barat telah mengadakan presscomference dengan beberapa wartawan dan media social guna meliput perkembangan serta langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penanganan percepatan covid 19 di Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut, dilakukan di halaman kantor Satpol PP Provinsi Jawa Barat Jl. Banda No. 28 Bandung.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Daud Achmad dalam penyampaiannya Data Update terbaru covid-19 di Jawa Barat per tanggal 6 Agustus 2020 Kasus 6912 yang asalnya 6787 mengalami peningkatan
Positif aktif 2361 asalnya 2476 mengalami peningkatan meninggal 216, sembuh 4220, PDP 12.389 Selesai 11.822 Pengawasan 567, ODP 57.564 Selsai 56.334.
Daud mengatakan hasil data Sampai saat ini TES PCR jabar sudah mencapai 162.000 targetnya sesuai standar WHO1% dari jumlah penduduk kurang lebih500.000, Daud pun mengatakan Minggu depan berencana akan mengejar target sesuai petunjuk WHO seper seribu jumlah penduduk selama seminggu artinya 50.000 /minggu dan mengenai stok PCR Prov Jabar sekarang adalah 150.000.
Keterlambat hasil VCR itu Bukan karena mesin mesinnya itu sendiri, karena laboratorium yang ada sebanyak 27 Laboratorium diseluruh Jawa Barat, yang terkendala dari SDM nya dikarenakan untuk melakukan analisa dengan mesin PCR membutuhkan keahlian yang khusus, jumlah hasil PCR laboratorium sekitar 5 sampai 6 ribu per minggu.
Sasaran Dalam melakukan tes PCR dilembaga- lembaga juga harus dilakukan secara rutin karena dilembaga-lembaga atau kantor-kantor yang notabene memang orang banyak yang tinggal dilingkungan tersebut, seperti ada asramanya atau lembaga pendidikan kelembagaan.
Beliau menyampaikan intinya dalam penanggulan wabah covid 19 di Jabar ini, perlu adanya usaha yang berlandasakan pada Konsep Pentahelix ( Bekerja Semua) yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Jawa Barat baik pemerintah, media press, tokoh-tokoh, serta masyarakat Jabar dalam melakukan edukasi sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya covid 19, serta langkah-langkah yang dilakukan oleh masyarakat, seperti: menyampaikan Konsep Dasar 3 M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, serta Menjaga Jarak). Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai macam inovasi dan kolaborasi budaya yang disesuaikan dengan Kearifan Lokal masing-masing daerah.
Provinsi Jawa Barat menurut penilaian BNPB bisa dikatakan berhasil dalam melaksanakan pentahelix walau angka yang positif meningkat akan tetapi tingkat yang sembuh lebih besarini berarti dapat mengendalikan percepatan, dan analisa BNPB jawa barat salah satu provinsi terbaik.
Pada kesempatan ini, Kasatpol PP Jabar Bpk. Ade Afriandi selaku pelaksana harian Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Jabar menyampaikan laporan terkait Implementasi Pergub No. 60 Tahun 2020. Menurutnya, bahwa pelaksanaan operasi Patroli Pengawasan Pergub ini bertujuan untuk memberikan komunikasi kepada public dengan pola sosialisasi agar dipahami terbitnya Pergub tersebut, serta mengetahui bahwa Satpol PP yang mempunyai tupoksi penegak Perda.
Adapun hasil pelaksanaan Op. Patroli Pengawasan dilaksanakan sejak tgl 29 Juli 2020 sampai saat ini, didapatkan sebanyak 927 orang pelanggar Pergub Jabar yang tidak mematuhi/ mentaati ketentuan protocol Kesehatan, seperti; pemakaian masker. Dari jumlah pelanggar ini dikarenakan berbagai macam alasan, misalnya lupa tidak membawa, dan lain lain.
Dari data hasil di atas, Satpol PP Jabar mendapatkan data sebagai tolak ukur pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan diterbitkannya Pergub ini.
Beliau menambahkan, bahwa pemahaman dan pemikiran mendasar antara Satpol PP Jabar dengan Satpol PP Kab./Kota terkait dengan adanya Pergub ini bertujuan untuk mendorong Kepatuhan dan Ketaatan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, seperti mewajibkan pemakaian masker, dan lainnya.
Terakhir yang disampaikan Kasatpol PP Jabar bahwa kami menyadari adanya keterbatasan dalam melakukan penegakan Pergub Jabar No. 60 Tahun 2020, terkait dengan Lokasi Operasi (LO) yaitu Satpol PP Jabar hanya dapat melakukan pada lokasi yang berada di Fasilitas Publik dan Tempat Pelayan Publik yang tercatat milik/ asset Pemda provinsi Jabar. Sehingga untuk mengantisipasi pelaksanaan hubungan tupoksi Satpol PP Jabar dengan Kab./Kota perlu dijalin dengan system Pola Kooperatif dan Kolaborasi yang sesuai dengan kewenangan Kab./ Kota.
PENULIS : KANG ZHOEN