Beranda Jawa Barat Pengecoran Jalan Cipedes Karang Nunggal Di Desa Cipedes Paseh Diduga Tidak Sesuai...

Pengecoran Jalan Cipedes Karang Nunggal Di Desa Cipedes Paseh Diduga Tidak Sesuai RAB

123
0

KAB. BADUNG, Buseenews19.com– Pembangunan infrastruktur Jalan di Kabupaten Bandung Amburadul, salah satunya pengerjaan jalan yang menghubungkan Desa Cipedes dengan Desa Karangtunggal Kecamatan Paseh.

Dalam pembangunan jalan itu diduga tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan oleh PUTR Kab. Bandung, hal ini teebukti dari ketebalan (ketinggian) diduga hanya 15 Cm, sedangkan untuk lebarnya, belum diketahui berapanya.

Saat dihubungi pelaksana kegiatan rabat beton jalan, Atep ditidak mau berkomentar malah terkesan menghindar dari wartawan, han ini jelas ada apa dengan proyek itu, sedangkan papan informasi pengejerjaan proyek tidak ada, juga pengerjaannya asal -asalan.

Inilah kabupaten Bandung yang diibaratkan negeri dongeng yang dimana segala sesuatunya sudah diskenario, dengan demi kian seolah olah, berapa pun anggarannya dan bagaimana RABnya, jangan ada yg tahu, yang penting ada bukti fisik.

Akibat tidak adanya pengawasan darj PUTR Kab. Bandung maka pelaksana pengerjaan asal asalan dalam mengerjakan proyeknya, tanpa disesuaikan dengan RAB, yang penting bukti fisik ada, mau pengerjaan seperti apa gimana gue. Itulah yang terjadi dinegeri dongen saat ini.

Karena namanya negeri dongeng masyarakat dijadikan objek keuntungan bagi pelaksan pengerjaan rabat beton jalan Cipedes- Karangnunggal, karena bila menghitung ketebalan itu jelas sudah hilang sekitas 5 sampai 7 cm, bila 5cm saja dikalikan 125 meter panjang, berapa anggaran yang hilang.

Maka demikian setiap pengerjaan rabat beton dilingkungan Kab. Bandung, sudah melanggar undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Yang dimana masyarakat dibutakan akan anggaran dan volume pengerjaan yang sesuai dengan RAB.
PENULIS : REDAKSI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini