Polsek Solokanjeruk Kirim BB Miras Hasil OPS Minggu Pertama Agustus 2020
KAB. BANDUNG, Busernews19.com – Barang bukti yang merupakan hasil Operasi Penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Polsek Solokan jeruk hasil dari KRYD di Minggu pertama Agustus 2020 sebanyak 259 yang terdiri 130 Botol berbagai merek dan 129 bungkus plastik miras jenis Tuak, seluruh barang bukti itu dikirim langsung Ke Polresta Bandung. Selasa (18/08).
Barang bukti berupa minuman keras berbagai merk dan ukuran tersebut rencananya akan dimusnahkan di Polresta Bandung, yang Serah terima barang bukti tersebut diterima oleh Bag Ops Polresta Bandung.
Hal ini merupakan upaya dari Polsek se-jajaran Polresta Bandung dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan S.ik melalui Kapolsek SolokanJeruk AKP M. Abdhi Hendryatna, S.I.K. menjelaskan,”Sebagaimana diketahui peredaran minuman keras di wilayah Hukum Polresta Bandung perlu dicegah agar masyarakat bisa hidup tenang dan tidak terkontaminasi pengaruh buruk dari minuman keras,”jelasnya.
“Sudah menjadi komitmen polsek se-jajaran Polresta Bandung, termasuk Polsek Solokan Jeruk untuk terus menyatakan perang terhadap minuman keras ” pungkas Kapolsek Solokanjeruk AKP M. ABDHI HENDRIYATNA, S.I.K.
PENULIS : REDAKSI