Desa Citaman Bagikan BST Termin 4 Dan 5 Kepada 167 KPM
KAB. BANDUNG, Busernews19.com-Demi menyeimbangkan ekonomi warga ditengan pandemi covid-19, yang dimana masih belum berakhir, serta masih mengintai dilingkungan kita, maka pemerintah melaluik menteri desa dan menteri keuangan untuk tetap melanjutkan program BST yang diambil dari anggarana dana desa.
Tak ayal desa pun harus memperpanjang pemberian BST untuk antisipasi penyebaran covod-19. Untuk pembagian sekarang ini Jumat (21/08) pemerintah desa Citaman Kecamatan Nagreg melalui Puskesos, membagikan BST kepada 176 KPM, dengan masing-masing KPM meneeima Rp. 600.000, untuk dua termin, yaitu termin 4 dan termin 5.
Pembagian BST yang berlangsung di GOR Desa Citaman diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terkena dampak ekonomi ditengah pandemi covid-19. Serta dalam pembagian BST pun Desa Citaman menerapkan protokol kesehatan, dengan mewajibkan para KPM.untuk menggunakan masker dan jaga jarak.
Menurut kepala Desa Citaman Kecamatan Nagreg Yayan Heryana saat dimintai keterangannya mengatakan,”Pembagian BST ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, dan untuk sekarang ini saya menyalurkan sekaligus 2 termin yaitu termin 4 dan 5, dan untuk sekarang ini para KPM dalam 1 terminnya hanya mendapatkan Rp. 300 ribu,” Tandas Kades Citaman.
PENULIS : WAWAN KELING
REPORTER : Busernews19.com