Lebak, Busernews19.com,- Kepala Desa Cikareo Kecamatan Cileles kabupaten lebak. Asja memantau dan memonitor langsung pembagian bantuan sosial tunai (BST) tahap empat dan lima, kepada 427 keluarga penerima manfaat (KPM) warga masyarakat yang terdampak covid 19. Penyaluran bst, berlangsung dikantor desa Cikareo, pada hari Rabu (26/08).
Seusai pelaksanaan kegiatan, kades Asja kepada awak media Online Busernews19.com, mengutarakan bahwa jumlah KPM, bst tahap empat dan lima, di desa Cikareo Kecamatan Cileles ada 427 KPM, Kamis (27/08).
“Adapun besaran uang yang diterima oleh setiap KPM pada pembagian bst tahap 4 dan 5 ( untuk bulan Juli dan Agustus ) sebesar 300 ribu rupiah setiap tahapnya (bulannya). Jadi para kpm tersebut dalam pembagian bantuan sosial tunai yang mendapatkan Rp. 600 ribu rupiah”. Terangnya kades Asja.
Kades Cikareo juga menjelaskan bahwa dalam penyaluran berbagai bantuan sosial di wilayahnya selalu berjalan dengan aman lancar dan kondusif.
Sehingga Pemdes serta satuan gugus penanganan percepatan covid-19, Di desa Cikareo selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aturan bupati lebak, Perda No. 28 tahun 2020, ya itu dengan menjaga Jarak serta wajib mengenakan masker, dan bercuci tangan.
Kata kades juga memaparkan, Pada awak media online Busernews19.com,” Bahwa setiap kpm atau warga masyarakat yang datang ke kantor desa diharuskan memakai masker, lalu mencuci tangan pakai sabun yang tempatnya telah disediakan oleh pemdes Cikareo, berikut setiap warga masyarakat harus tetap menjaga jarak dengan warga yang lainnya.
Dan saya juga tidak luput untuk terus menginstruksikan serta mensosialisasikan kepada masyarakat saya dengan adanya aturan bupati lebak Perda No. 28 tahun 2020.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam bentuk untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona. Serta dalam mewujudkan Indonesia Sehat, Indonesia Maju dan Indonesia Kerja”, paparnya kades Cikareo Asja, kecamatan Cileles kabupaten lebak provinsi Banten.
PENULIS : M.UKI
REPORTER : Busernews19.com