Kab. Sumedang Akan Bentuk Kawasan Perkotaan Antara Jatinangor Dan Cimanggung
KAB. SUMEDANG, Busernews19.com-Pembangunan di Kecamatan Cimanggung dan penyusunan naskah akademik pengelolaan kawasan perkotaan Jatinangor yang sebagaimana diketahui bahwa Jatinangor dan Cimanggung adalah 2 Kecamatan dengan kompleksitas kehidupan perkotaan heterogen.
Sebagian besar penduduknya non pertanian, karena faktanya adalah dinamika perkotaan tentu harus dikelola, dan management dengan pendekatan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang, yang dimana sedang berikhtiar menyiapkan naskah akademik.
Dimana akhir tahun rancang pengelompokan perkotaan bisa disampaikan ke DPRD untuk bersama-sama ditetapkan menjadi Perda tentang pengelolaan kawasan perkotaan, dan tentu tujuan utamanya adalah menjawab berbagai persoalan kekuatan.
Contoh permasalahan yang kompleks yaitu air bersih dosis infrastrukturnya dan layanan dasar, serta masalah sampah, drainase, Jalan Lintas Desa dan masalah limbah. Kemudian persoalan lain yang tidak kalah pentingnya adalah sosial budaya dan sosial ekonomi.
Maka darj tu harus ada penanganan khusus sehingga masyarakat Cmanggung dan Jatinangor akan meningkat kesejahteraan nya, karena rencananya dengan skenario yang sudah harus dimatangkan dengan penuh ke hati -hatian.
Seperti yang diungkapkan Bapeda Kab. Sumedang Herman, mengatakan,”Ya sementara ini masih kami kaji kawasan perkotaan Jatinangor, yang mencakup 2 Kecamatan, yaitu, Jatinangor dan Cimanggung dan untuk penyangga atau pendukungnya adalah Sukasari Tanjungsari dan Pamulihan,”Jelasnya.
“Sepert halnya dalam perundangan yang memberikan ruang dalam PP 34 tentang pengelolaan kawasan perkotaan, dimungkinkan nantinya dibentuk satu kelembagaan yang bisa membantu tugas-tugas dalam mempercepat dan mengakselerasi pembangunan di kawasan perkotaan,”Ungkap Herman.
Menurut Camat Cimanggung Dikdik, mengatakan,”Dengan dilanjutkannya kawasan perkotaan diharapkan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, memberikan dukungan penuh karena demi terciptanya pelayanan terbaik, baik diwilayah Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Cimanggung ,”Ungkap Camat Cimanggung.
“Untuk itu, birokrasi pemerintahan yaitu Bappeda sedang melakukan akselerasi dan konsultasikan tentang PP 34 tahun 2009 tentang pengelolaan kawasan perkotaan,”Tandas Dikdik.
PENULIS : WAWAN KELING
REPORTER : Busernews19.com