Delapan Bioskop di Kota Bandung Ajukan Permohonan Relaksasi Kepada Pemkot Bandung
BANDUNG, Busernews19.com-
Sebanyak delapan bioskop di Kota Bandung mengajukan permohonan relaksasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar bisa kembali beroperasi. Sebelumnya 27 tempat hiburan, yakni karaoke dan klub malam sudah diberi izin untuk beroperasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung tidak memiliki alasan untuk tidak mengizinkan tempat kegiatan untuk relaksasi jika prosedur dan mekanismenya sudah memenuhi persyaratan.
“Tidak ada alasan untuk tidak mengizinkan, dengan catatan-catatan yang sudah tertuang dalam surat izin. Seperti izin operasional yang harus melakukan pengetatan standar protokol kesehatan, kalau ada kejadian harus siap, dan lain sebagainya,” katanya usai peninjauan tempat bermain anak di Kings Shopping Centre, Senin (31 Agustus 2020).
Terkait bioskop di Kota Bandung, sekda mengatakan, belum ada diberi izin kembali beroperasi. Namun delapan bioskop termasuk yang pernah ditinjau Wakil Wali Kota Bandung sedang dalam proses pengajuan agar diizinkan kembali beroperasi.
“Ada delapan bioskop yang mengajukan. Nanti dilihat, ditinjau di lapangan seperti apa, sudah clear atau tidak? Lalu silakan potret lapangan seperti apa? Meyakinkan atau tidak untuk dilakukan relaksasi?” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, sebelumnya dari 27 Tempat hiburan di Kota Bandung yang sudah diberikan surat persetujuan kebanyakan merupakan tempat karaoke.
“Kita melihat tidak serta merta memberikan surat persetujuan. Kita pasti meninjau kembali, pokoknya harus ketat kontrolnya (standar protokol kesehatan),” katanya.
Menurut Kenny, salah satu yang termasuk tempat hiburan, yakni bioskop dalam Peraturan Walikota (Perwal) sudah bisa untuk dilakukan relaksasi.
“Kalau bioskop dalam Perwal 46 sudah bisa direlaksasi. Saat ini baru ada surat permohonan, sekarang masih proses. Pertimbangannya faktor kesehatan dulu. Seperti yang disampaikan Pak Sekda protokol kesehatannya itu harus ketat untuk pengawasannya,” ucapnya.
PENULIS : LILIS
REPORTER : Busernews19.com