Polsek Legonkulon Polres Subang Gelar Ops Yustisi Serta Himbauan 3M
BANDUNG, Busernews19.com-Telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi penegakan dan penertiban Protokol kesehatan Di Wilayah Hukum Polsek Legonkulon Polres Subang Polda Jabar, atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Legonkulon IPTU Asep Rustandi, bertempat di Jl. Raya Pondok Bali No. 18 Ds.Karangmulya Kec. Legonkulon di depan Mako Polsek Legonkulon, Rabu (23/09).
Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Legonkulon Polres Subang Polda Jabar IPTU Asep Rustandi dan dibantu oleh Anggota Polsek sebanyak 6 Personil, TNI / AD dan Pol. PP
Kapolsek Legonkulon Polres Subang Polda Jabar IPTU Asep Rustandi menyampaikan, bahwa pelaksanaan Penegakan Hukum ( Gakkum ) tersebut dilakukan dengan Humanis terutama kepada masyarakat / pelanggar yang tidak menggunakan Masker / mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sanksi Fisik dan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, diantaranya Pus Up sebanyak 10 kali, menyapu atau membersihkan tempat yang kotor dan hormat kepada Bendera Merah Putih.
Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, melalui Kapolsek berharap agar seluruh warga masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat, ungkapnya.
“Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19”, pungkas Kapolsek.
PENULIS : LILIS
REPORTER : Busernews19.com