Pembangunan RKB Suntik SD Tanjunglaya 1 dan 2 Diduga Diborongkan
KAB. BANDUNG, Busernews19.com-Dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) mengucurkan anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB).
Pembangunan RKB suntik, yang laksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) yang dimana dalam pembangunannya adalah lantai 2, dengan anggaran yang cukup besar, namun dalam pengerjaannya ada oknum-oknum yang memanfaatkannya.
Seperti SDN Tanjunglaya 1 dan SDN Tanjunglaya 2 yang berlokasi di Desa Tanjunglaya Kecamatan Cikancung, yang dimana sekolah itu mendapat bantuan dari DAK untuk pembangunan RKB lantai 2, dengan nilai anggaran Rp. 275.000.000,- dan pengerjaannya secara swakelola.
Namun pada prakteknya pembangunan itu, diduga diborongkan, karena menurut salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan,”Sebenarnya ini hanya pekerjaannya saja yang diborongkan, untuk yang lainnya tidak.
“Bahkan untuk SDN Tanjunglaya 1 diduga diborongkan kepada warga Kec. Nagreg dan SDN Tanjunglaya 2 diborongkan kepada warga setempat, namun yang diborongkan hanya borongan kerjanya saja,”jelasnya.
Dugaan pengerjaan pembangunan RKB suntik yang diborongkan itu, seharusnya tidak diperbolehkan karena dalam juknisnya harus dibentuk P2S, serta dikerjakan secara swakelola.
Namun sayangnya kepala SDN Tanjunglaya 1 saat dihubungi sedang tidak ada ditempat, bahkan setelah menghubungi Kasie Sarana SD Disdik Kab. Bandung, Dr. Aan mengatakan,” Silahkan hubungi sekolahnya, saya akan menegurnya untuk mengerjakan sesuai dengan tupoksinya. Jangan disalah gunakan dengan memborongkan apa pun karena ini swakelola bukan rekanan dan bukan tender,”jelas Kasie sarana SD.
Namun Kepala SDN Tanjunglaya 2 saat bertemu disekolahnya mengatakan,” Saya tidak memborongkan, semuanya dibayar sesuai dengan juklak dan juknis pengerjaan, bahwa untuk pekerja tukang dibayar Rp. 120 ribu dan pekerja 100 ribu, jadi tidak ada yang diborongkan,”jelasnya.
Dengan adanya dugaan diborongkan tersebut, seakan tidak adanya pengawasan yang ketat baik dari Dinas Pendidikan maupun dari Inspektorat, karena dinilai sangat janggal dan seolah mencari keuntungan yang lebih besar.
PENULIS : REDAKSI