Memalukan Beras Busuk Diberikan kepada warga, KNPI menduga ada Korupsi Dalam Penyaluran Bantuan
KAB. GARUT, Busernews19.com – Okke M. Hadits selaku ketua KNPI Kabupaten Garut akhirnya angkat bicara terhadap beberapa persoalan yang hari ini hangat di perbincangkan oleh masyarakat Garut., diantaranya mengenai penanganan COVID – 19 di perumahan bumi cempaka indah, dimana daerah tersebut diberlakukan PSBM dikarenakan ada orang yang positif COVID – 19
pertama Okke menyampaikan kekecewaannya terhadap dinas sosial terkait bantuan yang di terima oleh warga perumahan Bumi Cempaka Indah, saya mendapatkan informasi dan keterangan dari beberapa orang bahwasannya beras yang di terima itu buruk kualitasnya, bahkan di berita lain disebutkan beras buruk tersebut akhirnya di tukar dengan kualitas yang “agak mending”, saya ingin tegas menyampaikan kepada Dinas Sosial, soal pangan yang berhubungan dengan orang banyak, jangan main – main, kenapa berasnya tidak langsung di ganti dengan beras yang baik, bukan cuma “rada mending”, ini tentu saya duga akibat pengambil kebijakan yang salah atau bahkan diakibatkan oleh pihak yang bekerja sama dengan dinas sosial untuk melakukan pengadaan beras tidak kompeten dalam menyediakan beras berkualitas bagi masyarakat.
“Saya juga minta di buka, siapa penyedia beras dan bantuan lain ini, dan kenapa penyedia tersebut yang dipilih, apakah penunjukkan atau lelang, jangan ada yang di tutup-tutupi, atau ada monopoli atau lebih mudah kita pahami ada KKN di dalamnya, jangan – jangan penyedia tidak qualified karena tidak tau menau soal beras, atau bahkan ada dugaan mengakali beras tersebut dengan beras kualitas jelek”ujarnya.
“saya juga ingin dinas sosial terbuka, seharusnya beras apa yang di berikan pada rakyat, berpihaklah pada rakyat, bukan pengusaha, kalau ternyata yang nakal itu pengusahanya, saya minta pengusaha tersebut si blacklist”
lalu soal total bantuan yang “katanya” bernilai 700 ribu, saya minta kepada aparat penegak hukum untuk memerika kebenarannya.
informasi dari warga Perum Bumi Cempaka Indah, kalau di hitung secara manual saja total bantuannya hanya mencapai 400 ribu, ayo kita lihat bersama – sama, kalau betul terjadi pengurangan nilai.
sedangkan anggaran yang di berikan senilai 700 ribu / bantuan, maka dugaan terhadap tindak pidana korupsi telah benar terjadi, dan saya meminta aparat penegak hukum untuk menindak ini.
Tentu hal ini tidak akan terjadi kalau dulu bapak kadis ade hendarsah menggunakan tim monev yang rencananya dibentuk dari berbagai unsur untuk membantu kinerja dinas sosial.
Bahkan saat itu difasilitasi oleh bapak wk. Bupati dr. Helmy budiman, KNPI secara khusus diminta untuk terlibat dalam monitoring dan evaluasi program program bantuan sosial agar tepat sasaran dan sesuai.
tetapi kita menduga malah dinas sosialnya yang tidak mau di monitoring dan di evaluasi, ingin seenaknya dalam menetukan dan mengambil kebijakan yang pada akhirnya terjadi kejadian seperti ini.”tutupnya.
PENULIS : TIM GARUT
REPORTER : Busernews19.com