Diduga Tidak Transfaran IWO Garut Desak Kejari Periksa Pejabat Diskominfo Terkait Anggaran Rp 1,7 Miliar
KAB. GARUT, Busernews19.com – Ketua IWO Garut, dalam konferensi pers mempertanyakan sejumlah mata anggaran, pada program kegiatan yang ada di dinas Kominfo Garut. Setidaknya, ada tiga program mata anggaran pada tahun 2019 yang telah diterima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan dana APBD 2019 oleh DPRD Garut, Jum’at (02/10/2020).
Diantaranya, Program kerjasama informasi dan massa dengan nilai Rp. 8.931.096.500, Penyebarluasan informasi Pembangunan Pemerintah Daerah sebesar Rp.523.096.500, Pengelolaan dan Pengolahan Opini Publik sebesar Rp.299.733.000,-
Dikatakan Robi Taufiq Akbar ketua IWO Garut, sebagai wadah berkumpulnya wartawan dan perusahaan media online, selama ini IWO Garut belum pernah ada kerjasama, maupun pembinaan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut tersebut.
Pihak IWO Garut mempertanyakan kemana dan kepada media apa saja pos anggaran tersebut dialokasikan. Selain tidak adanya transparansi, Robi juga menduga alokasi anggaran tersebut berpotensi adanya penyimpangan.
“Salah satu contohnya, Diskominfo Garut menunggak pembayaran langganan media cetak dan memberhentikan langganan iklan pada sejumlah media massa. Padahal, ternyata anggaran pada tahun 2019 cukup fantastis,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut dikatakan ketua IWO Garut, ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan Audit khusu investigasi atas anggaran yang ada di Diskominfo garut, terutama yang tiga program tersebut.
“Kita meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigasi dan penyelidikan atas tiga anggaran diatas, yang diperkirakan jumlahnya kurang lebih Rp.1,7 Miliar. Tidak menutup kemungkinan ketika dilakukan audit investigasi dan penyelidikan, ditemukan penyelewengan anggaran maupun dugaan korupsi,” tegasnya.
Kepada DPRD Garut, Robi mengkritisi kenapa bisa diterima laporan pertanggungjawaban tersebut. Seharusnya, sebelum diterima laporan pertanggungjawaban dari pihak eksekutif, DPRD Garut harus lebih detil dan teliti dalam melakukan investigasi, tidak dengan mudah menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan dana APBD 2019.
Namun, DPRD Garut masih bisa melakukan investigasi sebagai fungsi pengawasan, dan menggunakan hak-hak nya pada anggaran Diskominfo Garut pada tahun 2019 yang diduga ada persoalan.
“Kita meminta DPRD Garut agar melakukan investigasi dan menggunakan hak-hak DPRD pada anggaran di Diskominfo yang diduga ada persoalan di tiga program yang anggarannya cukup fantastis,” terang Robi.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Mukhsin, saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya belum bisa memberikan jawaban terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp 1,7 Miliar tahun 2019 lalu.
PENULIS : TIM GARUT
REPORTER : Busernews19.com