Akibat Dihalangi Oknum Polisi, Sejumlah Jurnalis Lakukan Unjuk Rasa Didepan Mako Polres Pandeglang
PANDEGLANG, Busernews19.com-Salah seorang jurnalis yang sedang bertugas meliput sejumlah kelompok Aktifis Cipayung Plus, yang sedang menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law dalam cluster ketenagakerjaan dikawasan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Namun sayang disaat seorang wartawan di salah satu media hendak mengambil gambar sejumlah tujuh pelajar yang diamankan oleh yang diduga Oknum Anggota Polres Pandeglang, lantaran kedapatan mengikuti demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja dilingkungan Gedung DPRD Pandeglang pada hari Kamis (15/10), malah menyingkirkan handphone milik wartawan yang sedang meliput.
Oknum Polres yang diduga telah memghalangi dan menyingkirkan handphone milik salah seorang wartawan disaat akan mengambil gambar seakan telah melanggar undang -undang Pokok Pers Nomer 40 tahun 1999 tetang kebebasan pers.
Akibatnya mengundang sejumlah jurnalis untuk melakukan aksi solidaritas dengan menggelar unjuk rasa damai didepan halaman Mako Polres Pandeglang Polda Banten Jumat (16/10) menuntut agar Kapolres Pandeglang untuk menindak tegas oknum anggota Polres Pandeglang yang telah menghalang -halangi kinerja Jurnalis.
Menurut Nipal Sutisna, salah seorang wartawan media Online, yang sewaktu liputan merasa dihalangi mengatakan, “sikap itu jelas tak dibenarkan karena oknum polisi sudah menghalangi tugas jurnalistik. Dan kami menegaskan tugas kami dilindungi Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 pahami itu” Kata Nipal Sutisna.
Sedangkan menurut salah seorang jurnalis yang disapa Openg saat orasi menjelaskan,” Dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, disebutkan Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Maka ini peringatan untuk siapa pun dan instansi manapun, jangan halang-halangi tugas kami saat melakukan kegiatan peliputan” ungkapnya.
Disisi lain Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang, Iman Faturohman pun turut angkat bicara dan menegaskan “Sangat disayangkan sekali tindakan yang dilakukan oleh oknum itu dan kami berharap, kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Apa lagi oknum yang menghalang-halangi tugas wartawan” tegasnya.
Dalam aksi unjuk rasa damai itu, para jurnalis sangat mengecam atas tindakan oknum Polisi anggota Polres Pandeglang, akibatnya Kapolres Pandeglang Provinsi Banten pun ikut angkat bicara dan meminta maaf atas prilaku anggotanya yang telah merugikan jurnalis.
Seperti yang diucapkan Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto yang mengakui, akan bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Bahkan ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan di Kabupaten Pandeglang.
“Oknum itu anggota saya, ketika anggota saya membuat kesalahan maka itu juga kesalahan saya. Dan atas nama pribadi dalam lembaga dan oknum anggota, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya” pungkas Kapolres Pandeglang.
PENULIS : M.UKI
REPORTER : Busernews19.com