Rakyat Cirebon Menggugat
CIREBON, BuserNews 19.com-Aliansi Masyarakat Cirebon yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan DPP AMPAR Cirebon, DPC Projo Kabupaten Cirebon dan DPC Serikat Petani Indonesia Kabupaten Cirebon, menggelar aksi unjuk rasa di Pemda Cirebon.
Dalam orasinya, mereka menuntut Pemkab Cirebon menindak dengan tegas terhadap oknum pengusaha nakal yang bermain dalam permasalahan pertanian produktif untuk pengkavlingan lahan pemukiman atau perumahan.
Aksi yang berlangsung dengan larangan itu, mereka membentangkan sepanduk dan poster yang bertulisan, “tolak alih fungsi lahan pertanian untuk anak cucu kami, lindungi lahan pertanian yang produkti” sepanduk dan sejumlah poster itu, dibentangkan tepat di depan Kantor Bupati Cirebon.
Usai melakikan audiensi, Maulana selaku ketua Ampar Kabupaten Cirebon, kedekatan Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi dalam bentuk peraturan Bupati tentang tata cara Pembangunan Lingkungan Siap Bangun yang didalamnya termuat secara produktif lahan pengkavlingan pertanian untuk pelarangan perumahan atau pemukiman.
“Bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon agar segera membuat Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk menjamin perlindungan lahan pertanian produktif dan program demi suksesnya kedaulatan pangan,” katanya.
Sementara itu, dikatakan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, ketika ada undang-undang perlindungan tanaman dari pusat, pihaknya, sudah membuat konsep konsep perda tentang lahan pertanian pangan pada tahun 2010 lalu.
“Dari dulu 40 ribu hektar, tapi waktu itu kendalanya dari segi anggaran untuk zonasi dari 40ribu hektar itu belum dapat, Intinya kami sudah membuat konsep baik akademik, konsep perda dan zonasi,” katanya.
Ali memastikan zonasi lahan pertanian yang produktif tidak akan tergerus oleh alih fungsi dari lahan abadi (Produktif).
“Tutup lokasi pengkavlingan perumahan, dan kembaliman fungsi lahan untuk pertanian,” triak Maulana dalam orasinya diatas kendaraan terbuka.
Orasi yang berlangsung dua jam itu, sempat memanas, pasalnya Pimpinan Daerah, dalam hal ini Bupati Cirebon sedang tidak berada ditempat. Sehingga di terima oleh Asisisten Daerah (Asda) 1 bidang pemerintahan, Hilmy Riva’i, di dampingi beberapa SKPD, Dinas Pertanian, DPKPP, PUPR dan satpol PP untuk beraudiensi.
itu Kita tidak akan memberikan ijin apapun yang berkaitan dengan fungsi di lahan produktif,” tegasnya.
PENULIS : WAHYU WIJAYA
REPORTER : Busernews19.com