Baralak dan Gampar Pertanyakan Bansos BSB yang diduga tidak layak konsumsi
LEBAK, Busernews19.com- Beredarnya sebuah berita dari beberapa media online yang menyoroti dugaan dalam penyaluran Program Bantuan Sosial Beras (BSB) khusus Keluarga Penerima Manfaat dan Program keluarga Harapan (KPM-PKH) dari Kemensos di kawasan Kabupaten Lebak Banten. Kini menuai sorotan mata publik lantaran menjadikan acuan persoalan tersebut saling tuding.
Antara, Divisi Regional (DRIVE) Perum Bulog Pengiriman Lebak dan Pandeglang. Bersama dua lembaga salah satunya, yang mengaku dari Barisan Lawan Koruptor (BARALAK) Kab.Lebak berikut Gerakan Moral Penyelamat Anggaran Rakyat (GAMPAR) Kab.Lebak.
Seperti yang dikatakan inisial AS orator, dari salah satu antara lembaga itu ia mengatakan di media online yang terbit pada tanggal 18 Oktober 2020 “beras dengan kualitas tidak layak yang didistribusikan ke KPM-PKH adalah beras kuning dan hancur juga berbau” jelas AS.
Kalau menurut insial YST memaparkan “Bansos BSB PKH yang disalurkan untuk 53.679 KPM-PKH di Kab.Lebak yang tersebar di 28 Kecamatan dengan total 2.415.555 Kg atau 2.415,555 ton beras selain mengalami keterlambatan pengiriman oleh transporter, juga proses pengiriman beras tersebut dilakukan pada malam hari dan penyalurannya pun tidak sampai ke titik bagi” kata YST yang mengaku dari Aktivis Barisan Lawan Koruptor (Baralak) Kab.Lebak Provinsi Banten.
Sementara, menurut Kepala Divisi Regional (Drive) Perum Bulog Lebak Pandeglang (Meitha Novariani) membantah yang menyebutkan “ditengah situasi Covid-19 seperti ini masih ada oknum melakukan kejahatan dengan menjegal peran Bulog dalam distribusi program Bantuan Sosial Beras. Dan cara oknum tersebut dengan menyebarkan isu bahwa kualitas beras Bulog tidak bagus hingga tidak layak untuk program BSB” katanya.
“Saat pendistribusian bansos beras ada oknum yang tidak senang begitu Bulog masuk. Padahal kita tidak ada kepentingan, kecuali program pemerintah terealisasi. Nanti, kita akan melakukan upaya hukum bersama satgas pangan terhadap oknum yang menyebarkan fitnah” tegas Meitha Novariani kepada awak media, Minggu 18 Oktober 2020.
Namun dalam hal ini bukan saja dari lembaga BARALAK dan GAMPAR akan tetapi wakil ketua DPD Ormas Badak Banten Lebak pun angkat bicara pada Rabu (14/10) disalah satu media online yang tidak sama. Yang menyoroti diduga Wilayah Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.
Ia mengatakan “saya sudah kordinasi dengan seluruh DPC yang ada di Lebak untuk melakukan pengawasan dan mengambil sample beras Bulog yang tidak layak konsumsi, dan nanti akan kita laporkan kepada kantor pusat Perum Bulog. Masa masyarakat Lebak dikasih beras tidak layak konsumsi, yang berwarna kuning dan bau apek” ungkap Wakil Ketua DPD Ormas Badak Banten Lebak.
Yakni, hal ini mengundang perhatian dari jajaran anggota jurnalis/wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL), dengan adanya saling tuding mengenai program untuk KPM-PKH dari Kemensos Pemerintah Pusat.
Berharap dengan adanya persoalan yang ramai dalam pemberitaan media online yang saling tuding itu agar semua pihak bisa profesional dalam menyikapi hal-hal yang berkaitan dengan bantuan dari pemerintah. Terutama bantuan dari Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat dan Program keluarga Harapan (KPM-PKH) khusus di wilayah Kab.Lebak mengenai bantuan yang digulirkan oleh pemerintah pusat dimasa pandemi ini.
PENULIS : M.UKI
REPORTER : Busernews19.com