Dokumen CDOB Kab. Garut Utara Di Terima Biro Tapem Jabar
KAB.GARUT, Busernews19.com-
Alhamdulilah berkas dokumentasi CDOB KAB GARUT UTARA dan Berita acara Persetujuan bersama Bupati dengan DPRD Kab. Garut telah diserahkan kepada Biro Tapem Pemprov. Jawa Barat.
Penyerahan Dokumen tersebut di serahkan secara langsung oleh Ketua Umum PM GATRA, H. Rd. Holil Aksan Umarzen yang di saksikan oleh Kabag Tapem Pemkab. Garut di ruang Kepala Biro Tapem Pemprov. Jawa Barat pada hari Kamis, 22 Oktober 2020.
Selanjutnya Berkas Dokumen CDOB KAB. GARUT UTARA diterima langsung oleh Hj. Neni Kabiro Tapem Pemprov. Jabar, sedangkan dari PM GATRA diserahkan langsung oleh Ketua Umum PM GATRA, H. Holil Aksan yang di dampingi oleh Kabag Tapem Pemkab. Garut.
H. Holil Aksan yang juga menjabat sebagai Ketum Forkodetada Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa
Setelah berkas persyaratan administratif diterima oleh Biro Tapem Jabar maka PM GATRA akan segera melakukan kajian Akademis oleh Perguruan Tinggi yang ditunjuk dan Insya Allah akan dilaksanakan oleh LPPM UNPAD. Ungkapnya penuh semangat.
“Kami berharap pada bulan Nopember sudah mulai dilakukan kajian tersebut untuk mempercepat proses usulan CDOB Kab. Gatra di Provinsi Jabar sehingga akan mempercepat pula proses persetujuan oleh Gubernur dan DPRD Jawa Barat.”. Paparnya penuh harap.
Lebih lanjut di katakan H. Holil Aksan yang juga menjabat sebagai Ketum IPHI JABAR, bahwa sehubunga ada dua usulan CDOB dari Kab. Garut maka kajian kapasitas daerah harus menyeluruh yang meliputi cakupan Wilayah Garut Utara, Garut Selatan dan Kabupaten Induk. Tegasnya.
Diakhir pembicaraan H. Holil Aksan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung atas proses CDOB KAB. GARUT UTARA baik moriil maupun materiil, semoga dibalas oleh Allah SWT dengan yang lebih baik dan berharap untuk terus dilanjutkan perjuangannya di tingkat Provinsi Jawa Barat dan sehingga proses kajian akademis bisa berjalan sesuai rencana pada akhir 2020 atau awal bulan 2021 telah menghasilkan keputusan bahwa CDOB GATRA layak untuk di tetapkan sebagai Daerah Persiapan serta mendapat persetujuan bersama Gubernur dengan DPRD Provinsi Jawa Barat. Imbuhnya penuh harap.
PENULIS : TIM GARUT
REPORTER : Busernews19.com