Polres Ciamis Polda Jabar Rutin Laksanakan Ops Yustisi Cegah Covid-19
BANDUNG, Busernews19.com-Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19 secara rutin dilakukan Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar.
Seperti pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar pada Selasa (10/11/ 20).
Sebanyak dua personel Polri dengan dibantu seorang personel Dishub Kabupaten Ciamis diterjunkan melakukan operasi yustisi secara mobile di wilayah hukum Polsek Banjarsari. Kedua personel Polri yang diterjunkan diantaranya, Aiptu Siswanto, S.Pd., dan Aiptu Warju.
Kapolsek Banjarsari, AKP Badri, SH., mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini akan selalu rutin dilaksanakan. Baik secara mobile maupun stasioner di wilayah hukum Polsek Banjarsari.
“Operasi ini dilaksanakan secara rutin sebagai upaya untuk memberikan kesadaran warga masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek.
Dalam operasi kali ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menjelaskan, sebanyak 23 warga diwilayah hukum Polsek Banjarsari diberikan penindakan langsung lantaran tidak mematuhi protokol kesehat berupa tidak menggunakan masker secara benar. “Mereka diberi tindakan berupa teguran lisan. Sebab mereka membawa masker tetapi tidak secara benar menggunakannya,” jelasnya.
Kabid Humas berpesan kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni 3M plus, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta tidak berkerumun.
“Itu semua wajib diterapkan guna membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
PENULIS : LILIS
REPORTER : Busernews19.com