Tufoksi KBO Polres Cimahi Terapkan AKB Dan Pola 3 M + 1T
Cimahi, Busernews19.com – Kepala Urusan pembinaan Operasi lantas (KBO), Iptu Erin H.S.H, dalam tufoksinya, menjelaskan terkait KBO dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dibantu oleh kanit Patroli, Kanit Dikyasa, dan kanit laka lantas. KBO lantas membawahi tentang urusan Administrasi anggota dan ketatausahaan serta sejumlah unit. Ucapnya.kepada awak media yang saat ditemui diruangan Kerjanya. Senin (16/11/20).
Kata Erin. Untuk Operasi Yustisi saat ini,
Dilaksanakan dari Pagi dimulai dari jam. 09. 00 dan 21.00 Wib. sedang wilayah Cimahi yang tergabung dengan Sabhara, terkait Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan pola 3 M + 1T yaitu Mencuci tangan,Menjaga jarak,Memakai masker dan Tidak berkerumun.jelasnya.
Lanjutnya. Untuk menggunakan masker disesuaikan dengan kebutuhan saja paling sedikit 20 masker yg dibagikan untuk pengguna kendaraan yang dilaksanakan di depan polres cimahi dan alun alun kota Cimahi. Karena saat AKB di berlakukan untuk menjaga protokol kesehatan agar masyarakat terbiasa dan disiplin terhadap pola 3 M + 1 T tersebut, ujarnya
KBO Sat Lantas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Kasat Lantas. Kata Erin. Sambungnya.
Kanit Patroli dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya dibantu oleh Unit Patmor dan Unit Gaktur. Kanit Patroli membawahi tentang urusan unit patmor dan unit Gatur serta administrasi.
Kanit Laka dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dibantu oleh unit Laka.
Kanit Dikyasa Sat Lantas, & Unit Dikyasa bertanggung jawab kepada Kasat Lantas dan dibawah naungan KBO Sat Lantas, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Kasat Lantas.
Dalam melaksanakan tugas Sat lantas menyelenggarakan Fungsi :
Memberikan bimbingan tehnis atas pelaksanaan Fungsi tehnis Lalu Lintas pada tingkat Polres dan melakukan AKB juga pola 3 M+ 1T
Menyelenggarakan administrasi registrasi / identifikasi kendaraan bermotor yang dipusatkan pada tingkat Mapolres.
Menyelenggarakan dan pembinaan partisipasi masyarakat melalui kerjasama lintas sektoral, pendidikan masyarakat dan pengkajian masalah dibidang lalu lintas.
Penyelenggaraan operasi Kepolisian dibidang lalulintas dalam rangka penegakan hukum dan ketertiban lalulintas.
Memberikan bantuan operasional atas pelaksanaan Fungsi lalu lintas pada tingkat Polres termasuk dalam rangka pengungkapan kasus – kasus kecelakaan lalulintas yang menonjol.
Menyelenggarakan administrasi operasi termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian data/informasi baik yang berkenaan dengan aspek pembinaan maupun pelaksanaan Fungsinya. pungkasnya.
PENULIS : LILIS
REPORTER : Busernews19.com