PABPDSI Gelar Rapimnas Dan Munas Pertama Di Cianjur Jabar
KAB. CIANJUR, Busernews19.com- Bertempat di Grand Hotel Palace Cipanas Cianjur Jawa Barat, Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), gelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) BPD seluruh Indonesia, yang diikuti oleh perwakilan BPD dari 20 provinsi, 19 kabupaten/kota, selama dua hari (25 – 26 Nopember 2020).
Hadir dalam acara ini, Mentri Desa dan PDTT, Staf Kemendagri, anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Gerindra, perwakilan DPD RI, Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Pjs Bupati Cianjur, serta Ketua Komisi II DPR RI, yang hadir secara virtual.
Ibnu Katsir, utusan dari Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, sebagai Pimpinan sidang pleno/paripurna Rapimnas dan Munas, kepada Tim Media Busernews19.com mengatakan, “ Rapimnas dan Munas BPD ini diselenggarakan atas prakarsa dari Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), sebagai Deklarator Nasional, dan merupakan kali pertama digelar di Cianjur Provinsi Jawa Barat, sebagai tuan rumah.
“ Dan hasil dari keputusan sidang pleno/paripurna Rapimnas dan Munas ini, sebagai rekomendasi yang akan dibawa ke DPR RI dan Mendagri serta Kemendes PDTT. “ katanya.
Lebih lanjut, Ibnu Katsir memaparkan hasil Pleno tersebut, diantaranya ;
“ Secara aklamasi, yang ditunjuk sebagai Ketua umum PABPDSI yaitu Ferry Radiansyah, ST. MM,
Selanjutnya harus adanya Penguatan Legitimasi BPD, baik tingkat desa, kecamatan, provinsi dan pusat/nasional,
Selain itu, perlu Peningkatan SDM BPD tingkat desa, forum kecamatan, provinsi dan pusat/nasional,
Dan membuat wadah kelembagaan dari tingkat desa, sampai tingkat pusat/nasional,
Serta lebih dikuatkan lagi membangun kemitraan dengan pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat/nasional. “ Paparnya.
Adapun Rekomendasi hasil Rapimnas yang akan dibawa ke DPR RI serta Kemendagri dan Kemendes, kata Ibnu Katsir, adalah “ Revisi UU Nomor 6 / 2014, Tentang desa,
Adanya PP tentang Hak Keuangan Anggota BPD, serta Logo BPD secara Nasional,
Tunjangan dan operasional BPD yang tersendiri di dalam APBDes,
Adanya Penguatan fungsi Pengawasan terhadap kinerja kepala desa, sehingga Laporan BPD menjadi instrumen acuan oleh Inspektorat dan Pengawas yang lebih tinggi,
Dan mengembalikan terminologi “ Perwakilan “ pada regulasi, sehingga sebutannya menjadi “ Badan Perwakilan Desa,
Serta masih banyak lainnya, demi kesejahteraan anggota BPD seluruh Indonesia. “ Paparnya.
Terkait soal kelanjutan dari kegiatan ini, Sekjen Asosiasi BPD Kabupaten Cirebon ini menambahkan, “ Disamping menyampaikan rekomendasi hasil Rapimnas
ke DPR RI, Kemendagri serta Kemendes dan PDTT, Program kita ke depan adalah menuntaskan pembentukan forum BPD tingkat kecamatan, menyelenggarakan Musda di tingkat kabupaten dan studi banding ke Desa Ponggok Jogjakarta.
“ Ia pun berharap, usai kegiatan ini BPD lebih dikenal oleh masyarakat baik secara regulasi, juga diakui oleh pemerintah, sehingga BPD masa depan bisa bersama-sama berkiprah secara nyata dan bermanfaat di desanya masing-masing, sesuai dengan motonya “ BPD kuat, BPD hebat, BPD bermartabat. ” Pungkasnya.
PENULIS : KADULO & TIM
REPORTER : Busernews19.com