Satpol PP Kota Bandung Gencar Laksanakan Razia Masker
BANDUNG, Busernews19.com-Satpol PP Kota Bandung dalam masa Pandemi Covid 19, semenjak PSBB dan AKB ini, kita sebagai leading sektor di lapangan, selaku koordinator sub bidang pengamanan dan penegakkan hukum,dalam gugus tugas penanganan covid 19 di kota Bandung.
Banyak hal yang dilakukan satpol PP kota bandung dengan
membentuk team tugas dalam rangka penanganan kecepatan covid 19 ini, team yang pertama adalah satuan perlindungan masyarakat yaitu Linmas dia bertugas ke pasar Tradisional tiap hari keliling, satu team 1 unit sebanyak 30 anggota, rata – rata dua atau empat pasar tradisional yang kita datangi bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar mentaati protokol kesehatan 3 M, 1 T, pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan. Anggota kami memastikan bahwa prokes tersebut harus di jalankan, sambil menyampaikan teguran kepada masyarakat sekitar pasar tradisional.Ungkap Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi S.IP melalui Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Idris Kuswandi S IP.M.Si. Kepada Busernews19.com saat di temui di ruangan kerjanya, Kamis 24/11/20.di Jl.martanegara Bandung.
Team kedua, membentuk Team Mojang satpol PP Duta Perubahan Perilaku sebanyak 25 orang melakukan sosialisasi dan edukasi menghimbau ,menyarankan,memberikan contoh dan juga memberikan masker bagi masyarakat yang tidak
Menggunakan masker dan tidak memiliki masker.
Team ketiga, team Abdakum pengamanan penegakkan hukum dalam rangka covid 19 ini melakukan razia, melakukan operasi, dan melakukan penegakkan hukum, razia malam team kita ke tempat – tempat yang seharusnya sesuai peraturan walikota, dalam masa AKB ini yang harusnya tutup usahanya pukul 21.00 yaitu Pertokoan modern, Restoran, Mall. Dan pihak kami juga memastikan yang sudah di relaksasi yaitu tempat hiburan Pub, Diskotik, Karoke, Night Club, harus tutup di jam 24.00 wib,jadi kita melakukan team abdakum ini,secara rutin, ucapnya.
Untuk kegiatan operasi gabungan siang hari razia masker, ada 14 hari dari mulai tgl 11 sampai tgl 30 November ini, sudah di lakukan di 27 Kecamatan, target kami 30 kecamatan, tinggal sisa 7 Kecamatan lagi yaitu Tgl 25, 26 dan 30, razia masker ini kami lakukan secara gencar, masih kita jadwalkan 1 hari itu 2 kecamatan, kecuali Hari Jumat 3 .kecamatan, kita gabungan gugus tugas dengan pihak Kecamatan, Polsek dan Koramil, melakukan penegakkan hukum AKB ini dengan denda Administrasi yang tidak menggunakan masker dan tidak memiliki masker.
Dari mulai tgl 11 sampai tgl 24, kami sudah mengumpulkan denda administratif khusus untuk razia masker sebesar 8.300.000 rupiah. Sedangkan untuk keseluruhan dari masa PSBB sampai AKB kita sudah mengumpulkan denda administratif terhadap pelanggar PSBB dan AKB ini sebesar 63.900.000 rupiah, jadi banyak sekali masyarakat kurang lebih 11000 pelanggar, mulai dari sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat luar biasa kota bandung sampai saat ini. Seluruh pelanggaran mulai dari Januari sampai Sekarang, bukan hanya pelanggaran PSBB dan AKB saja, tetapi pelanggaran lainnya perda di kota Bandung kita sudah mengumpulkan sebesar 125.900.000 rupiah, terangnya.
Denda administratif ini, sudah di tentukan di dalam perwal, sejak masuk ke AKB mulai dari perwal 37,43,46 dan 52 yang terakhir tertera di situ, untuk denda administratif terhadap masyarakat perorangan yang tidak menggunakan masker atau tidak memiliki masker, dengan denda paling besar 100.000, kita sudah di sepakati dengan 30 Kecamatan untuk secara bertahap, sampai saat ini kita kenakan di pertengahan yaitu sebesar 50.000 per orang.
Sanksi pelanggar AKB ini paling kecil 100.000 paling besar 500.000,dan denda tersebut kita setorkan ke kas Daerah Bank Jabar sebagai PAD Kota bandung,jelasnya.
Lanjut Idris, untuk razia malam tertentu kita ada penguatan gabungan team gugus tugas tingkat kota, terutama untuk malam Minggu, pihak kami perkuat melibatkan Polrestabes Sat sabhara, Denpom AD, pom AL, dan Pom AU.pungkasnya.
PENULIS : LILIS
REPORTER : Busernews19.com