Projo Kabupaten Cirebon Yakini ada drama di Pemilihan Wakil Bupati
CIREBON, Busernews19.com
-Sejak dilantik sebagai Bupati Cirebon menggantikan Sunjaya Purwadisastra, Imron Rosyadi tak memiliki wakil. Hari ini, DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna pengundian nomor urut calon Wakil Bupati Cirebon.
– Projo Kabupaten Cirebon menilai jika pemilihan calon Wakil Bupati Cirebon pengganti antar waktu sebuah dagelan. Pasalnya, Cunadi yang notabene sebagai mantan sopir pribadi mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra selaku terdakwa kasus gratifikasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK memberikan mandat kepada Hj. Wahyu Tjiptaningsih.
Diketahui jika Wahyu Tjiptaningsih sebagai istri dari mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
“Dengan dalih perintah partai serta tidak mau mengkhianati ideologi partai Cunadi menyerahkan posisi Wakil Bupati buat Ayu (Hj. Wahyu Tjiptaningsih, red) adalah sebuah dagelan,” kata Ketua Projo Kabupaten Cirebon, Kuni Bukhori, Senin 30 November 2020.
Hal itu jelas, jika sejak awal pemilihan Wakil Bupati Cirebon merupakan dagelan politik, padahal sudah jelas jika rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan itu tercantum dua nama yaitu Hj. Wahyu Tjiptaningsih dan Cunadi.
“Kalo serius seharusnya keduanya sama-sama diprioritaskan untuk menjadi Wakil Bupati Cirebon. Saya bertanya definisi Ideologi partai itu seperti apa ?? apa harus menjadi sebuah calon boneka kan tentu tidak,” ucap Kuni.
Dirinya pun yakin Ideologi setiap partai yang ada di Indonesia itu hakekatnya untuk kebaikan rakyat, akan tetapi sering disalah artikan oleh oknum yang ada didalam partai.
Oleh karena itu, Kuni juga menghimbau keputusan tertinggi itu ada ditangan Tuhan bukan pada Partai Politik, karena baik partai politik ataupun anggota legislatif yang ada di Kabupaten Cirebon adalah representasi dari keinginan rakyat agar suaranya dapat diwakilkan didalam gedung DPRD.
“Bukan lantas suara anggota DPRD sendiri sehingga seenaknya menyuarakan suaranya sekehendak sendiri. Jadi saya jelaskan kalo suara tertinggi ada ditangan tangan rakyat sebagai representasi Tuhan didalam era demokrasi sekarang ini bukan suara partai politik apalagi para oknum yang hanya memanfaatkan partai politik untuk kepentingan mereka dan kelompoknya sendiri,” ujar Kuni.
Rapat Paripurna DPRD Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Calon Wakil Bupati Cirebon | Devteo Mahardika Prakoso
Kuni menilai sosok Hj. Wahyu Tjiptaningsih yang diprioritaskan dari DPP PDI Perjuangan seperti apa yang dikatakan Cunadi, bukan merupakan figur yang tepat untuk menjadi Wakil Bupati Cirebon mengingat latar belakang Hj. Wahyu Tjiptaningsih adalah istri dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terdakwa kasus OTT KPK serta tersangka Kasus TPPU yang saat ini kasusnya belum Inkrah secara hukum.
“Figur Ayu ketika diberi kesempatan untuk memimpin organisasi menjadi Ketua PKK dan Koni Kabupaten Cirebon, sama sekali tidak ada prestasi yang menonjol untuk dibanggakan jadi apabila Ayu kelak menjadi Wakil Bupati Cirebon jangan terlalu berharap banyak kepada figur ini,” tegas Kuni.
Sampai saat ini Kuni masih yakin ada tangan-tangan Tuhan yang mampu merubah prediksi kuat Hj. Wahyu Tjiptaningsih sebagai Wakil Bupati Cirebon, karena dirinya yakin Anggota DPRD Kabupaten Cirebon masih mempunyai idealisme yang kuat untuk tidak memilih Hj. Wahyu Tjiptaningsih ataupun Cunadi.
“Apabila Anggota DPRD Kabupaten Cirebon memenangkan Ayu atau Cunadi kami mempertanyakan Integritas serta Kapabilitas mereka (anggota DPRD, red) sebagai wakil rakyat,” ungkap Kuni.
(Wahyu wijaya)