Satpol PP Kota Bandung Segel Tempat Hiburan Yang Bandel
BANDUNG, Busernews19.com-Satpol PP Kota Bandung dalam masa Pandemi Covid 19, semenjak PSBB dan AKB ini, kita sebagai leading sektor di lapangan, selaku koordinator sub bidang pengamanan dan penegakkan hukum,dalam gugus tugas penanganan covid 19 di kota Bandung.
Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi S.IP melalui Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Idris Kuswandi S IP.M.Si. Kepada Busernews19.com saat di temui di ruangan kerjanya, Kamis 24/11/20.di Jl.martanegara Bandung.
Satpol PP Kota Bandung dengan tegas melaksanakan “Penyegelan”, khususnya
Untuk kegiatan di tempat – tempat hiburan yang sudah di relaksasi kenyataannya pelanggaran masih ada, kita kenakan sanksi, ada juga yang belum di perbolehkan buka seperti Spa, Massage ada yang memaksa “Buka” kita lakukan penutupan dengan penyegelan dan denda administratif.tegasnya.
Sedangkan untuk kelebihan jam operasional banyak yang melanggar juga, seperti pertokoan serta pasar modern.
Saya himbau kepada masyarakat, dalam rangka penanganan percepatan covid 19 tolong patuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan peraturan – peraturan yang berlaku, yang di keluarkan oleh pemerintah Kota Bandung. ” Karena hasil dari rapat evaluasi penanganan percepatan covid 19 14 hari kemarin, melalui zoom meeting yang di pimpin oleh ketua harian gugus tugas penanganan covid Kota Bandung oleh sekda Kota Bandung ternyata Kota Bandung masuk lagi zona merah, peningkatan positif covid 19 di Kota Bandung meningkat lagi”. Ujar Idris.
Jadi jangan sampai tugas yang sudah kami lakukan ini menjadi sia – sia, kami sudah berusaha, tetapi kalau masyarakat tidak memiliki visi dan misi yang sama, tidak memiliki tekad yang sama dengan pemerintah, untuk mengatasi segera berakhirnya covid 19 ini mustahil berhasil dengan cepat.
Dan kami punya tolak ukur bahwa fakta di lapangan pelanggaran itu masih banyak, berarti kesadaran masyarakat pun masih perlu di tingkatkan, jadi jangan sampai elemen- elemen yang lain berjuang dengan gigih, melakukan tugas yang berat sedangkan masyarakat tidak memiliki kesamaan dengan kami, maka akan lama penyelesaiannya. Sampai ke repotan banyak pengaduan – pengaduan kepada kami untuk membubarkan masyarakat yang berkerumun di wilayah – wilayah, Alun – Alun Bandung, Alun – Alun Ujung berung, Cicendo, Dipati ukur, Soekarno-Hatta dll nya, padahal tempat tersebut sudah di tutup, masyarakat seharusnya memliki upaya yang sama dengan pemerintah dalam percepatan penanganan covid 19, agar kesehatan pulih dan ekonomi sejahtera. pungkasnya.
PENULIS : LILIS
REPORTER : Busernews19.com