Dalam Reses Masa Sidang III Tahun 2020, Yudha : Saya Akan Kawal Usulan-Usulan Masyarakat

Garut,Busernews19.com,-
Bertempat di Aula Desa Maripari Kecamatan Sukawening,Anggota DPRD kabupaten Garut Daerah pemilihan I Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Yudha Puja Turnawan menggelar reses masa sidang III Tahun 2020.Selasa (01/12/2020).
Pada reses tersebut masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasi kepada Yudha,diantaranya yaitu jalan lingkungan,Akses air bersih,sumur bor,kemudian bangunan Posyandu,yang konteks nya kesehatan seperti bak sampah,dan ada beberapa usulan seperti rehab mesjid,termasuk rehab Madrasah,kemudian ada kontek irigasi pengairan,Penerangan jalan umum,dan Rutilahu ,hampir di semua RW memasukan rutilahu.

Yudha saat memberikan sembako kepada lansia (foto doc.drix)
Dalam kesempatannya Yudha memaparkan ” Bahwa hasil reses nanti diakomodir ke dalam APBD,dan kemudian di Permendagri 86 tahun 2017 tentang pedoman perencanaan pembangunan,di pasal 78 secara explisit,bahwa hasil reses itu harus masuk ke dalam RKPD awal,Nah ini kan momentumnya kita dari tanggal 1 sampai 8 Desember 2020.
” Saya selaku Anggota DPRD kabupaten Garut itu, melakukan reses turun ke Dapil, turun ke masyarakat,dan tentunya di pertengahan Desember BAPPEDA sedang merancang RKPD awal untuk 2022,hasil reses ini harus dimasukan.”ungkapnya.
Sambung Yudha ” Terkait Dengan aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat dalam reses,ini akan menjadi perhatian kami ,salah satu yang saat ini masih dalam permasalahan terkait rutilahu (Rumah tidak layak huni),kita masih banyak puluhan ribu rumah di kabupaten Garut yang belum tercover,tentu usulan dari masyarakat,saya akan semaksimal mungkin akan mengawal usulan ini,agar masuk dulu ke dalam RKPD awal karena ini termuat dalam Permendagri 86 tahun 2017 di pasal 78 yang sudah Saya sebutkan tadi.”jelasnya.
“itu mungkin yang dapat saya sampaikan dalam reses kali ini,Saya akan sekuat tenaga mengawal usulan-usulan dari masyarakat,Saya sampaikan juga bahwa hasil reses ini implementasi nya untuk tahun 2022 bukan untuk tahun 2021.”ujar Yudha.
Disaat bersamaan kepala Desa Maripari Maman menyampaikan ” Saya atas nama masyarakat,dan selaku kepala Desa,sudah barang tentu merasa bangga, bahwa di wilayah kami kedatangan Anggota DPRD dalam rangka melaksanakan Reses,melihat antusias masyarakat juga saya sudah senang,karena memang jarang sekali wilayah kami kedatangan Anggota Dewan.”ucapnya.
Sementara itu,beberapa hal terkait usulan masyarakat,Maman mengatakan ” seperti pembangunan yang secara fisik,atau beberapa hal terkait pembangunan yang sifatnya non fisik, Alhamdulillah disambut baik oleh Pak Yudha,dimana pertemuan itu bukan dilaksanakan wajib atas tuntutan peraturan atau perundangan-undangan,justru tadi disanggupi bahwa yang bersangkutan memiliki tanggung jawab secara moral,terhadap konstituen,itu yang saya sangat banggakan dari sosok Pak Yudha.
Artinya bahwa pertemuan hari ini melalui Silaturahmi pak Yudha dalam rangka reses,yang tadinya Saya merasa kecil hati sebenarnya,sebab kita bicara,berapa jumlah Suara yang ada di Desa Maripari untuk pak Yudha ,itu sangat minim sekali suaranya,tapi Saya salut kepada beliau, beliau tidak memilah maupun memilih,artinya bahwa setiap warga masyarakat dimana pun,berbaju apapun,itu memang kewajiban beliau sebagai seorang anggota DPRD kabupaten Garut.
Sekali lagi terima kasih untuk Pak Yudha dan segenap jajarannya, berharap bisa terus memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat.”pungkas Maman.
Pantauan Busernews19.com Yudha secara simbolis memberikan santunan uang tunai dan sembako kepada lansia/janda tua yang ada di Desa Maripari serta memberikan Paket Sembako Di tiap masing-masing RW.
Penulis : Tim Garut
Reporter : Buser News