Karena Punya Prosedur Sendiri, Satpam BRI Cabang Pandeglang Rampas Hand Phone Milik Wartawan
Pandeglang, Busernews19.com – Kembali terjadi perbuatan yang dinilai tidak menyenangkan dan intimidasi terhadap profesi wartawan, hal ini terjadi kepada salah seorang jurnalis media online yang sedang melakukan peliputan dilingkungan kantor Cabang Bank BRI dikawasan Kabupaten pandeglang Provinsi Banten.
Hal itu terjadi karena salah satu oknum petugas satpam Cabang Bank BRI Pandeglang, diduga telah menghalangi tugas peliputan wartawan serta mengambil paksa hendpone milik wartawan yang sedang melakukan pengambilan gambar dilokasi area Bank BRI, yakni terlihat banyak kerumunan massa.
Seperti yang di alami Dedi Hidayat dari media online Sentero.co.id bersama media Juaramedia yang bertugas diwilayah Kabupaten Pandeglang Senin (01/12) mengatakan, “ya bener saya waktu itu melihat kondisi didepan kantor Bank BRI Cabang pandeglang, banyak kerumunan massa, tanpa mengindahkan protokoler kesehatan,” katanya.
“Namun tiba-tiba saya dihampiri oleh salah seorang satpam Bank BRI, dan merampas HP saya, dengan cara paksa lalu menghapus poto dan vidio di HP saya. Jadi ini jelas telah menghalang-halangi tugas saya sebagai wartawan, dan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan merampas dan memghapus video dan foto kerumunan,” jelasnya.
“Maka dengan kejadian itu, saya akan laporkan persolaan ini kepada penegak hukum atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan, dengan merampas HP milik saya dari tangan saya sehingga banyak data saya yang terhapus oleh oknum satpam BRI itu,” ungkap Dedi saat dihubungi media online Busernews19.com.
Disisi lain Dedi berpendapat” Bahwa sesiuai dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang pokok Pers menyebutkan, bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi tugas wartawan dalam melaksanakan peliputan, maka pelaku dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah,” Jelasnya.
Sementara Oknum Satpam BRI Cabang Pandeglang berinisial MF saat dikonfirmasi oleh awak media onilne mengatakan, dengan dalih bahwa dirinya pun punya prosedur dan tidak boleh sembarang media yang meliput harus ada izin dulu, ” Saya punya prosedur juga seharusnya wartawan yang meliput minta izin terlebih dahulu jangan sembarangan ambil gambar,” Tandas satpam BRI Cabang Pandeglang.
PENULIS : M.UKI
REPORTER : Busernews19.com