Tokoh Muda Garsel, DOB Segera Terwujud, Ingatkan Jangan Lupa Perhatikan Kaum Tani
Garut,Busernews19.com,-
DPRD Provinsi Jawa Barat, melalui sidang paripurna telah menyetujui Garut Selatan sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (SDOB) bersama dua Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Keputusan tersebut menandakan Garut Selatan segera berpisah dari Kabupaten Garut.
Dengan adanya keputusan DPRD Jawa Barat, masyarakat Garut Selatan menyambut baik dengan suka cita. ” Kami gembira, karena pemekaran Garut Aelatan adalah sesuatu yg memang patut utk dilaksanakan, ujar tokoh pemuda Garut Selatan, Heri Rustiana, Sabtu (5/12/2020).
Namun dikatakan Heri yang juga pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut serta menjabat Sekjen Bintang Muda Indonesia (BMI) Jawa Barat bahwa sebelum terbentuk Kabupaten Garut Selatan ada beberapa hal yang harus diselesaikan. Diantaranya kepastian rakyat utk mendapatkan hak atas tanah.
” Jangan sampai pemekaran berdampak pada kehidupan perekonomian rakyat terutama kaum tani dimana tanah adalah basis produksi, ” ungkapnya.
Sehingga Pemerintah harus melakukan Reforma Agraria di wilayah Garut Selatan, yaitu redistribusi lahan dan legalisasi aset serta akses reform utk kesejateraan petani. Karena faktanya saat ini hampir sebagian besar lahan produktif masih dalam status pengelolaan perkebunan swasta, PT. Perkebunan Nasional (PTPN), Perhutani dan BKADA.
” Mayoritas masyarakat Garut Selatan adalah petani, jika itu tidak ditempuh tidak menutup kemungkinan masyarakat asli di Garut Selatan akan terasing di kampung halamanya sendiri, ” ujar Heri.
Lanjut Heri, dirinya menegaskan bahwa bukan hanya potensi wisata saja yang digali namun, pemberdayaan masyarakat petani juga harus mendapat prioritas. Selain itu pelayanan publik dengan mengutamakan kepentingan masyarakat harus menjadi hal utama.
” Bukam dengan pemekaran wilayah Garut Selatan ini, hanya untuk kepentingan pembentukan raja-raja kecil yang baru, ” pungkasnya.
Penulis : Cep Toto
Reporter: Buser News