Kriminal Di Akhir Tahun 2020, Polres Ngawi Ungkap 25 Kasus Dari 14 Tersangka
Ngawi,Busernews19.com,-Senin 7 Desember 2020
Dalam detik detik menjelang pilkada dan menyambut thn 2021 baru di kabupaten ngawi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi berhasil mengungkap 25 kasus kejahatan di akhir tahun 2020,yang ada di kabupeten ngawi,dengan 14 tersangka di 25 kasus.
Di antaranya 14 kasus penjambretan,
satu kasus pencurian dengan kekerasan,
dua kasus pencurian dengan pemberatan dan lain-lain.
Salah satu tersangka berinisial EP alias Petruk, umur 43 tahun, warga Kabupaten Sragen jawa tengah dia adalah residivis yang sering keluar masuk jeruji besi.
dan kini kembali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka beraksi seorang diri dengan menggunakan sajam. Bahkan, tersangka tak segan-segan melukai korbannya. Sasaran utama tersangka adalah barang berharga milik korban, baik uang maupun perhiasan.
yang sering di lakukan adalah jambret kalung lalu jual ke penadah ungkap EP, tersangka Penjambretan.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.IK dalam konferensi pers menuturkan,” hasil operasi dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada 2020,sesuai laporan yang sering diterima,”yak itu kasus penjambretan yang meresahkan masyarakat kabupaten ngawi.semua kasus hampir terungkap semua dari laporan yang menjadi tunggakan perkara di wilayah Polres Ngawi.
Pelaksanaan Pilkada agar berjalan kondusif aman dan lancar, kami laksanakan operasi cipta kondisi dengan hasil kasus penjambretan hampir terungkap semua.jelas AKBP I Wayan Winaya, S.IK. kepada awak media pada tanggal 7 desember 2020
Kapolres menambahkan dalam sebulan operasi cipta kondisi, mulai masa kampanye hingga masa tenang Pilkada 2020, setidaknya Kriminal Di Akhir Tahun 2020,dan menyambut Tahun Baru 2021 Polres Ngawi Ungkap 25 Kasus.
Dalam detik detik menjelang pilkada dan menyambut tahun baru 2021 di kabupaten ngawi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi berhasil mengungkap 25 kasus kejahatan di akhir tahun 2020
yang ada di kabupeten ngawi dengan 14 tersangka di 25 kasus diantaranya 14 kasus penjambretan,satu kasus
pencurian dengan kekerasan,dua kasus pencurian dengan pemberatan dan lain-lain.
Salah satu tersangka berinisial EP alias Petruk, umur 43 tahun, warga Kabupaten Sragen jawa tengah dia adalah residivis yang sering keluar masuk jeruji besi,dan kini kembali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka beraksi seorang diri dengan menggunakan sajam. Bahkan, tersangka tak segan-segan melukai korbannya. Sasaran utama tersangka adalah barang berharga milik korban, baik uang maupun perhiasan.
yang sering di lakukan adalah jambret kalung lalu jual ke penadah ungkap EP, tersangka Penjambretan.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.IK dalam konferensi pers hasil operasi dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada 2020. Mapolres mengatakan sesuai laporan yang sering diterima yak itu kasus penjambretan yang meresahkan masyrakat kabupaten ngawi.semua kasus hampir terungkap semua dari laporan yang menjadi tunggakan perkara di wilayah Polres Ngawi.
Pelaksanaan Pilkada agar berjalan kondusif aman dan lancar, kami laksanakan operasi cipta kondisi dengan hasil kasus penjambretan hampir terungkap semua. dijelas AKBP I Wayan Winaya, S.IK. kepada awak media pada tanggal 7 desember 2020
Kapolres menambahkan dalam sebulan operasi cipta kondisi, mulai masa kampanye hingga masa tenang Pilkada 2020, setidaknya berhasil mengungkap 25 kasus kejahatan dengan 14 tersangka.
Semua tersangka dan berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Ngawi.(red/BN19).