Pembina GNPK-Ri Jabar Anton Charliyan “Mengawal Demokrasi Dan Konstitusi Mencegah Korupsi”
Bandung,Busernews19.com,-
Pembentukan Kontitusi Oleh Negara Secara umum sebagai dasar negara Dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Aturan-aturan hukum tercakup di dalamnya, termasuk aturan yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
“Mengawal Demokrasi Konstitusi, Melawan Korupsi”, bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa korupsi adalah pelanggaran terhadap HAM dan pengkhianatan terhadap konstitusi serta membangun komitmen bersama anti korupsi.
Menurut mantan Kapolda Jabar tahun 2017 ini menyampaikan bahwa, Tindak pidana korupsi dipicu oleh mental materialistis, padahal dalam Prasasti Kawali, Amanat Prabu Wastu Kencana Raja Galuh 1378 M telah mengingatkan Tentang Bahaya Korupsi ;
“Pake Gawe Kerta Bener Ulah Botoh Bisi Kokoro” yang artinya Bekerjalah Dengan Jujur. Jangan Serakah, Jangan Korupsi kalau tidak ingin Cekaka.”
Lanjut Abah Anton, selain itu ada dua hal pokok penyebab korupsi yang pertama akhlak dan yang kedua administratif, sehingga setelah dua permasalahan ini bisa diselesaikan niscaya dirinya yakin dalam membangun good and clean government akan berhasil.
Purnawirawan Jendral Bintang dua lulusan Akpol 1984 dengan pengalaman dalam bidang reserse dan pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Mabes Polri menjelaskan bahwa “Cara mengatasi dua hal tentang korupsi dalam konteks pembenahan akhlak yakni dengan memberikan reward and punishment, apabila baik kita berikat penghargaan apabila buruk maka kita copot atau proses, kemudian untuk administratif kita berikan pendampingan dan pengawasan, disinilah program molotot.com digunakan sebagai sosial kontrol terhadap kinerja pemerintah sehingga setiap SKPD berdaya guna.”
Alhamdulillah kemarin Kejaksaan sudah mulai unjuk gigi dengan menggulirkan panggilan salah satu Tokoh Pers Nasional Karni Ilyas dkk oleh Tipikor Kejati NTT sebuah Imbangan yang sangat berarti dari Kejajsaan RI, kini tinggal Polri yang belum santer kedengaran Gebrakanya.” Tandas Anton.
“Semoga Polripun diakhir tahun ini tidak mau kalah dengan KPK dan Kejaksaan, ikut juga memberikan Andil Kado Istimewa akhir tahun yang tinggal beberapa hari lagi.” Cetusnya.
“Maraknya praktik KKN, integritas aparatur yang masih bermaslah, pelayanan publik yang tidak berkualitas dan transparan, kurang inovatif serta sistem dan budaya kerja yang belum terbangun menjadi potret masalah birokrasi di Indonesia”. Terang Abah Anton. Kamis (10/12/20).
“Kadang sifat manusia itu Kadarkum, kadang sadar kadang kumat, oleh karena itu dengan program molotot.com kita bisa mengupayakan pencegahan sekaligus pemberantasan korupsi.” Cetusnya.
“Kami yakin dan percaya Polri pun pasti mampu berbuat hal serupa. Kita tunggu gebrakanya.. Apalagi Kapolri yang sekarang Jend Idham Azis dikenal sebagai orang yang tegas dimana sebentar lagi akan Mengakhiri masa jabatanya.” Tandas Anton.
“Maka permohonan kami sebagai Penggiat Anti Korupsi sekaligus sebagai pribadi seorang kakak di Institusi Korps Bhayangkara, mohon berilah kami hadiah kado istimewa dalam pemberantasan korupsi sebagai kenangan manis Kapolri diakhir tugasnya kepada Bangsa Indonesia.” Pinta Abah Anton, sapaan akrabnya.
Tentu saja tanpa harus di paksakan mencari – cari dan mengada – ada, tapi bila kita lihat daftar DPO korupsi yang lamapun masih sangat banyak yang belum tertanggkap.
“Bila Polri serius, kami sangat yakin, pasti Polri akan bisa menangkap daftar DPO – DPO Korupsi kelas kakap yang belum tertanggkap tersebut, DPO teroris saja bisa, apalagi jika hanya DPO Korupsi, hal inipun bila berhasil pasti akan jadi Kado yang Indah dan Istimewa bagi kami semua.. Selamat berjuang para pendekar penegak hukum anti korupsi dibumi NKRI, tugas suci mu sangat Berat. Namun jangan khawatir seluruh rakyat turut mendukung dan mendoakan mu. Engkau Pasti Berhasil. Amin YRA.” Pungkas Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N,. Dewan Pembina GNPK RI Jabar (Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.(**).