Monitoring Seleksi Perangkat Desa Di Desa Mandalasari,Sekdis DPMD Rena Sudrajat Apresiasi Untuk Panitia
Garut,Busernews19.com,-
Bertempat di Aula Desa Mandalasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut,dilaksanakan pemilihan seleksi untuk perangkat Desa.Diikuti sebanyak 17 Peserta, Seleksi Pemilihan perangkat Desa ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.Selasa (22/12/2020).
kegiatan seleksi ini diikuti oleh kaum milenial,yang nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan inovasi-inovasi dan ide-ide kreatif terhadap Desa itu sendiri.
Dalam kegiatan seleksi tersebut turut hadir Sekdis DPMD Rena Sudrajat,Kabid DPMD Fahmi,Camat Kadungora Ahmad Muwardi,Tedi Parade Nusantara,kepala Desa Mandalasari,dan yang bertindak sebagai Panitia pelaksana perangkat Desa dan BPD Desa Mandalasari.
Di sela waktu Sekdis DPMD Rena Sudrajat mengatakan,”Ya,Saya monitoring kegiatan pemilihan seleksi perangkat Desa di Desa Mandalasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.
Dan Saya ucapakan terima kasih pada Camat Kadungora dan Kepala Desa Mandalasari,ini merupakan salah satu implementasi dari peraturan perundang-undangan baik dari PP 43 dan Permendagri No 83,bahwa memang untuk saat ini perangkat Desa itu harus dilalui dengan proses seleksi dengan batas-batasan ataupun juga persyaratan-persyaratan minimal itu SMA,usia dibawah 42 tahun dan harus juga melalui proses seleksi.”ungkapnya.
Selain itu,Dikatakan Rena “Dan ini juga dikuatkan dengan adanya Peraturan Bupati, bahwasanya ini dilakukan proses pembuatan soal dari kabupaten dengan surat keputusan untuk tim pembuat soal dari kabupaten,sehingga kami dari DPMD melaksanakan monitoring kesini, dan Alhamdulillah berjalan lancar sesuai dengan ketentuan.
Setelah itu dimana nanti kita akan hitung,dan kita pilih hanya 2 orang per jabatan,sesuai dengan peraturan nanti di usulkan ke Camat untuk mendapatkan rekomendasi Camat,yang nanti itu menjadikan salah satu persyaratan untuk pembuatan keputusan kepala Desa hasil dari seleksi yang sedang kita laksanakan.”katanya.
” Untuk kegiatan ini sudah dilakukan di beberapa Desa, sekarang di Desa Mandalasari,Insya Alloh nanti tanggal 29 Desember 2020 kita akan laksanakan di Cisewu,tanggal 30 Desember 2020 kita laksanakan di kecamatan Pameungpeuk.
Kendati demikian masih banyak Desa yang mau melaksanakan seleksi seperti ini,sekarang itu proses rekrutmen perangkat Desa itu harus disampaikan secara terbuka, sehingga masyarakat bisa mengetahui, mengikuti secara terbuka proses kegiatan seleksi perangkat.Dan untuk peralatan sendiri seperti laptop dan sebagainya itu di fasilitasi oleh panitia atas kordinasi dengan Camat.”cetus Rena
Camat Kadungora Ahmad Muwardi menyampaikan,”Pertama Saya berikan apresiasi dan terima kasih kepada BPD, Kepala Desa,yang sudah bisa membentuk panitia rekrutmen pelaksanaaan Pemilihan Perangkat Desa atau seleksi perangkat Desa di Desa Mandalasari.”ucapnya.
Lanjut Ahmad menuturkan,” Satu hal yang luar biasa,kenapa Saya berikan apresiasi,dari dua kekosongan jabatan Di Desa Mandalasari ternyata antusias masyarakat sangat lah tinggi untuk berkeinginan menjadi perangkat Desa,dan itu sekitar ada 17 orang,yang nantinya akan di Seleksi dan hanya dipilih 2 orang saja untuk mengisi kekosongan jabatan di Desa Mandalasari ini,dan itu diikuti kebanyakan oleh kaum milenial.
” Artinya antusias masyarakat sangat baik terhadap seleksi untuk perangkat Desa, pemahaman mereka cukup bagus, terkait dengan memenuhi hak-hak mereka,jadi sosialisasi yang dilakukan panitia,BPD,dan juga oleh stakeholder yang ada termasuk kepala Desa dan masyarakat sangat baik,artinya masyarakat paham bahwa disini ada kekosongan jabatan.”ucapnya.
“Dan keterlibatan DPMD dalam hal ini ada kewajiban di Perbup Nomor 49 tahun 2017 terkait dengan penyediaan soal,jadi soal-soal untuk menjaga netralitas dan kerahasiaan, termasuk juga untuk lebih objektif lagi di dalam memberikan penilaian maka soal disediakan dari tingkat kabupaten,dalam hal ini kecamatan hanya memfasilitasi dengan pembentukan panitianya,dan juga bagaimana mekanisme dan lain sebagainya, sampai kepada nanti hasil dari seleksi ini untuk memenuhi kebutuhan dua jabatan itu,dari satu jabatan dua orang yang di usulkan untuk mendapatkan rekomendasi dari Kita.
” Tahapan-tahapan proses seleksi ini berdasarkan pertimbangan kepala Desa,panitia melaporkan hasil seleksi ini kepada kepala Desa, kemudian Kepala Desa mengusulkan kepada Kami untuk diberikan rekomendasi untuk 2 orang,jadi dari 4 orang itu hanya 2 orang yang lolos dengan berbagai pertimbangan, termasuk juga dengan komunikasi dengan kita, melihat dari nilai-nilai yang mereka peroleh pada saat seleksi ini,baik itu nilai akademis,maupun dari nilai praktek segala macam, termasuk dedikasi,ini menjadi salah satu kriteria Penilaian dari kami sbagai bentuk rekomendasi yang akan diberikan kepada kepala Desa.”
” Yang menjadi kebanggaan Saya yaitu, Seleksi ini diikuti kebanyakan oleh kaum muda/milenial,yang nantinya bisa meningkatkan performa dalam rangka meningkatkan pelayanan di Desa.”pungkas Ahmad.(**).