Satpol PP Jabar Temukan 174 Pelanggar Dàlam Kurun Waktu 3 Jam Dalam OpsGab Di Kota Sukabumi
Sukabumi,Busernews19.com,-
Satuan polisi pamong praja provinsi jawa barat yang tergabung dalam satuan tugas covid 19 divisi KP4A dan Sub divisi PP Sigap kembali melakukan operasi gabungan di kawasan Odeon danalaga square tepatnya di Jalan Pajagalan Kecamatan Warudoyong kota sukabumi.Jum’at (25/12/2020).
Operasi gabungan ini melibatkan Unsur TNI/POLRI, DISHUB, BPBD, DINKES kecamatan, satgas kecamatan,PMI Kota Sukabumi dan tentunya Satpol PP Kota Sukabumi.
Berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Barat No.204/KPG.03.05/HUKHAM tentang perubahan atas surar edaran Gubernur Jawa Barat No. 202/KPG.03.05/HUKHAM Tentang pelarangan perayaan Tahun Baru 2021 dan pencegahan kerumunan masa,maka semua Pemimpin daerah membuat surat edaran untuk pelarangan perayaan di masa libur, yang bertepatan dengan Natal dan Tahun baru,Serta PERGUB No.60 inilah yang menjadi acuan dalam melaksanakan operasi gabungan dan sebagai bentuk upaya keseriusan pemerintah dalam menekan covid 19 di Jawa Barat.
Kasatpol PP Jabar M Ade Afriandi mengungkapkan “kita melaksanakan OpsGab ini sebagai Satgas Covid 19 mulai dari Satgas Provinsi kemudian Satgas kota Sukabumi sampai Satgas kecamatan,dalam rangka melakukan edukasi dan penegakan aturan baik itu dari provinsi Jawa Barat melalui surat edaran dan pergub no 60 maupun dari Kabupaten Sukabumi,sesuai perwal yang sudah di keluarkan yang tentunya menjadi perhatian kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan.”terangnya.
Lanjut Ade Afriandi ” Tempat karoke pun tak luput dari pemantauan Kasatpol PP Jabar dan meninjau penerapan Prokes yang ada di tempat tersebut.
Adapun pelanggaran yang di dapat dalam OpsGab ini,dalam metode stasioner ini sebanyak 174 orang dalam kurun waktu 3 jam,dan kemudian mereka dicatat dan dikenakan sanksi berupa sanksi teguran dan sanksi sosial dengan cara push up dan menyapu jalanan.”ujarnya.
Berkaitan dengan hal ini Kasatpol PP Jabar juga menuturkan, “kami bukan mencari para pelanggar akan tetapi sejauh mana masyarakat sekitar mematuhi protokol kesehatan sesuai pergub No. 60.Dilihat dari aspek lain sebetulnya masyarakat sudah jenuh dengan kondisi yang dialami pada masa pandemi covid 19.”katanya.
Busernews19.com mewancarai salah satu masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut mengatakan, “kami bosan dengan keadaan ini dan bukannya kami membandel,akan tetapi kami jenuh sampai kapan, makanya kami pasrah saja.”ujarnya warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Dalam hal ini Perlu adanya pemahaman yang lebih buat masyarakat akan pentingnya 3M,Covid 19 memang ada, akan tetapi tidak terlihat, oleh karena itu Kasatpol PP Jabar membuat terobosan dan program baru dalam bentuk himbauan untuk menjalankan,yaitu “Gerakan Saling Mengingatkan” dengan sesama ataupun kami sebagai aparatur pemerintahan atau petugas satuan tugas covid 19, yang disingkat GSM”.
Penulis : Kang Zhoen
Reporter : Busernews19.com