Sejumlah Hotel Di Garut Penuh,Sudah Di Booking Jauh-Jauh Hari,Ini Faktanya

Garut,Busernews19.com,-
Sejumlah Hotel di Kabupaten Garut sudah penuh terisi,padahal pemerintah sudah menganjurkan bahwa adanya pelarangan untuk perayaan Tahun Baru 2021.
Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Provinsi Jawa Barat No.204/KPG.03.05/HUKHAM tentang perubahan atas surar edaran Gubernur Jawa Barat No. 202/KPG.03.05/HUKHAM Tentang pelarangan perayaan Tahun Baru 2021 dan pencegahan kerumunan Massa maka semua Pemimpin daerah membuat surat edaran untuk pelarangan perayaan di masa libur, yang bertepatan dengan Natal dan Tahun baru. Serta PERGUB No.60.
Artinya perayaan tahun baru 2021 itu tidak diperbolehkan atau dilarang dalam perayaannya,Faktanya sejumlah Hotel di Garut sudah terisi penuh atau sudah di booking jauh-jauh hari,sungguh aneh…?
Sejumlah pelancong turis asing dan domestik mengurungkan niat kunjungan berlibur ke Garut disebabkan seluruh Hotel dan Penginapan sudah penuh karena di booking jauh-jauh hari secara online dan konvensional.
Ternyata adanya Peraturan pemerintah yang dibuat tentang larangan perayaan Tahun Baru 2021,tidak dihiraukan oleh masyarakat,ini mesti ada tindakan tegas dari Pemerintah setempat.(**).