Satpol PP Kota Bandung Awasi Peredaran Terompet dan Petasan Jelang Tahun Baru
Bandung,Busernews19.com,-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandung mengawasi ketat peredaran terompet hingga petasan saat perayaan tahun baru. Petugas akan menyita bila ditemukan penjual terompet-kembang api.
“Seperti (penjual) petasan dan terompet, itu jadi kalau ada nanti kita bubarkan petasan dan terompet ya kita sita karena itu salah satu yang mengundang keramaian,” ujar Kepala Satpol PP Bandung Rasdian Setiadi saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
Menurut Rasdian alat-alat pesta tersebut dilarang dijajakan saat malam tahun baru mengingat adanya pelarangan perayaan tahun baru di tengah pandemi COVID-19. Terlebih terompet, kata dia, hal itu bisa memicu penularan COVID-19.
“Apalagi terompet itu, kan pas dibuatnya sebelum dijual dicoba dulu itu, droplet, dikasih rekannya dikasih orang, itu bahaya,” kata Rasdian.
Selain terhadap penjual terompet dan kembang api, Satpol PP juga mengawasi adanya pedagang kaki lima (PKL). Sebab, keberadaan PKL dapat memicu adanya kerumunan.
“Jadi antisipasinya kita kerja sama dengan kewilayahan. Karena kewilayahan juga punya tanggung jawab dalam pengendalian COVID-19. (Kalau ada yang melanggar) ya kita langsung bubarkan saja. Apalagi malam tahun baru kita antisipasi,” kata dia.
Satpol PP sendiri sudah dilibatkan dengan personel gabungan TNI-Polri dalam rangka pengamanan libur Natal dan tahun baru. Patroli akan rutin dilakukan petugas Satpol PP Bandung ke sejumlah titik di Kota Bandung.
“Sekarang kita sudah buat jadwal terpadu di posko Kodim yang di gudang utara, jadi semuanya terpadu di situ, pagi siang sore ada, bahkan malam juga ada, jadi terpadu di sana,” pungkasnya.
Penulis : Lilis
Reporter : busernews19.com