SATPOL PP JABAR BUBARKAN KERUMUNAN DI BANK BRI KAB. TASIKMALAYA
Kab.Tasikmalaya,Busernews19.com–
Ditengah Pandemi covid 19 seperti ini semua kalangan baik itu masyarakat ataupun instansi Pemerintah harus pro aktif serta mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sesuai peraturan Gubernur No.60 tentang Penerapan protokol kesehatan dimasa AKB, Suatu keadaan yang terjadi di Kecamatan Cisayong, Kasatpol PP Jabar mendapati langsung temuan kerumunan orang dengan jumlah Besar, yang berlokasi di Bank BRI Unit Cisayong, Kasatpol PP jabar langsung menemui Kepala Unit Bank BRI untuk menanyakan kenapa dan apa yang terjadi sampai mengundang kerumunan orang yang begitu banyak.
Salah satu dari orang yang berada di kerumunan menuturkan, “bahwa mereka datang ke Bank, untuk mengambil bantuan dari pemerintah melalui Bank BRI dalam program PIP atau Program Indonesia Pintar, “saya datang kesini mendapatkan kabar dari kordinator Guru di sekolah untuk mengambil sejumlah uang yang sudah di transfer, pihak BRI pun menyuruh datang lagi hari ini.” tutur salah seorang yang berada di kerumunan kepada busernews19.com.Selasa (29/12/2020).
Saat dikonfirmasi Kepala Unit BRI Cab.Cisayon Ara menjelaskan,”bahwa disini sedang dilakukan pembagian Bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat yakni kementrian pendidikan dan bantuan dari kementrian perindustrian dan perdagangan yang disalurkan melalui Bank BRI”, ungkapnya.
Lanjut dikatakan Ara, “kami diberitahu mendadak dari para koordinator guru bahwa orang tua yang mendampingi anaknya untuk mengambil PIP pada hari itu,”paparnya.
Satpol PP Jabar sekaligus Ketua Divisi KP4A Satgas Covid 19 Provinsi Jabar lansung memberikan arahan serta teguran terkait hal ini, dan kerumunan tersebut langsung Dibubarkan.
Alasan dibubarkannya kerumunan tersebut Ade Afriandi Selaku Kasatpol PP Jabar menerangkan “karena tidak sesuai SOP serta melanggar Protokol Kesehatan yang sudah Ditetapkan oleh Pemerintah terkait 3M”, ujarnya.
Kasatpol PP Jabar Pun memberikan penjelasan serta mengedukasi bahayanya covid bila terjadi kerumunan tersebut serta memberikan solusi bagaimana cara pencegahannya Adakata ini terulang maka kedepannya akan ditindak lanjuti oleh Pihak Pihak terkait baik itu Pihak Bank Ataupun pihak yang terlibat didalamnya.”tegasnya.
Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat M Ade Afriandi selaku ketua Divisi KP4A mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran yang ditemukan langsung di lapangan dengan membubarkan kerumunan dengan solusi pihak Bank dan Kordinator guru yang terlibat menyusun kembali jadwal, agar penerima bantuan PIP ini tidak bertumpuk dan menimbulkan kerumunan.”ujarnya.
Ketegasan Kasatpol PP Jabar sangat perlu diapresiasi selaku Ketua divisi KP4A dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Satpol PP dan Satgas Covid 19.
Penulis : Kang Zoen
Reporter : Busernews19.com