Rest Area 72A Ditemukan 3 Orang Positif Covid Saat Operasi Gabungan
Purwakarta,Busernews19.com,-
Disaat Liburan NATARU banyak orang berdatangan untuk melakukan liburan baik itu dari jalur Darat Maupun udara, hari ini tanggal 30 Desember 2020 Satpol PP Prov Jabar melakukan Operasi Gabungan kembali yang dilaksanakan di Rest Area tepatnya KM 72A bersama DISHUB, TNI, POLRI, Dan DINKES Provinsi Jawa Barat, dasar kegiatan yang melakukannya kegiatan ini adalah surat edaran Gubernur Jawa Barat No.204/KPG.03.05/HUKHAM tentang perubahan atas surar edaran Gubernur Jawa Barat No. 202/KPG.03.05/HUKHAM Tentang pelarangan perayaan Tahun Baru 2021 dan pencegahan kerumunan Massa maka semua Pemimpin daerah membuat surat edaran untuk pelarangan perayaan di masa libur, yang bertepatan dengan Natal dan Tahun baru. Serta PERGUB No.60 inilah yang menjadi acuan dalam melaksanakan operasi gabungan dansebagai bentuk upaya keseriusan pemerintah dalam menekan covid 19 di Jawa Barat.
Peserta rapid antigen yang mengikuti rapid sebanyak 140 orang, dengan hasil terindikasi positif sebanyak 3 orang
Saat Kami menemui Ketua Tim Operasi Gabungan ini Budi Kadaris mengungkapkan “Bagi yang teridentifikasi Positif saya menyarankan untuk memeriksakan lebih lanjut ke Labkesda atau melakukan karantina mandiri dirumah ataupun sarana karantina yang disediakan oleh pemerintah serta saya sarankan untuk menghubungi rumah sakit layanan Covid-19”, Ujarnya.
Selain Menggiring para Pengunjung rest area tim dibagi 2 untuk melakukan patroli pengawasan kepada pengelola usaha yang ada di rest Area Tersebut, Toko/ tenant yang dilakukan Pengawasan sejumlah 48 toko, yang sudah menerapkan Prokes 3M dan penyediaan pencuci tangan dan hand sanitizer 45 toko, Sanksi bagi Toko/Pelaku Usaha : 3 Pelaku Usaha/tenant diberi peringatan dan edukasi terkait Prokes bagi Pelaku Usaha dan diharuskan memasang langsung Tanda X pada tempat larangan jarak yang terlalu dekat.
Bersadarkan data yang kami dapatkan, Kendaraan yang masuk area sebanyak 217 unit. Jumlah yg tidak menggunakan masker sesuai ketentuan 6 unit atau 2,76 %.Prosentase, kepatuhan penggunaan masker 97,24 %.Kendaraan yang diperiksa 53 Kendaraan, yang tidak membawa hasil rapid tes 17 unit atau 32,07 %.Alasan tidak membawa hasil rapid test karena Tujuan dekat (keluar sekitar Purwakarta) dan Tidak mengetahui/tidak ada keharusan dari Kota yg dituju.
Penulis: Kang Zhoen
Reporter : busernews19.com