Beranda Jawa Barat TPT Ambruk, Pemerintah Desa Sukamaju Slow Respon

TPT Ambruk, Pemerintah Desa Sukamaju Slow Respon

118
0

Majalengka,Busernews19.com,-

Diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan ketentuan Teknis pelaksanaan pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Makam Cikondang di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, yang baru selesai dikerjakan sekitar 1 (satu) bulan ambruk/hancur berantakan.

Pembangunan TPT tersebut, dikerjakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan sumber biaya Dana Desa (DD) tahun 2020 tahap 2 (dua) sebesar Rp114.057.300,- berlokasi di Blok Cikondang RT02/RW08 Desa Sukamaju.

Kejadian ambruk nya TPT, beberapa tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda Desa Sukamaju yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, dengan Gamblang ( red-Lantang ) kepada wartawan, “ pengerjaan TPT tersebut hanya menghabiskan Matrial berupa Pasir sekitar (13) truk, Batu (15) truk, dan Semen (100) sak serta upah pekerja sekitar Rp. 17.500.000, ”katanya.

Proyek pekerjaan TPT yang dikerjakan pada tahun 2020 ini, terindikasi dikerjakan asal jadi, pasalnya ketika dilakukan pengecekan langsung di lapangan TPT tidak memakai Pondasi Lantai. Padahal pondasi merupakan dasar utama dalam setiap pekerjaan TPT dan ketika tergerus arus air membuat TPT tetap kokoh.

Dan diduga pembangunan TPT pengerjaannya tidak sesuai Spesifikasi Teknik, dan adanya pencurian volume, ungkapnya.

Kepala Desa Sukamaju, Karsoma saat dikonfirmasi sampai saat ini Senin 4 Januari 2021 Belum bisa memberikan penjelasan terkait ambruknya TPT tersebut.

Ketika di lihat lagi ke lapangan ternyata TPT tersebut malah tambah ancur dan belum diperbaiki.

Jelas dalam hal ini Pihak Desa harus segera mempertanggung jawabkan atas ambruknya TPT tersebut,sehingga tidak menimbulkan Polemik yang terjadi sampai saat ini.(**red).

Admin : Prima
Dilansir : Didi Rusdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini