Komisi IV DPRD Garut Ade Husna Pimpin Audensi DPP FAGAR
Garut,Busernews19.com,-
Bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Garut, Rabu, 6 Januari 2021, DPP FAGAR (Forum Aliansi Guru dan Karyawan) Kab. Garut melakukan Audensi dengan Anggota DPRD GARUT Komisi IV yang dipimpin langsung oleh Ade Husna dari Fraksi PPP dan Karnoto dari Fraksi PKS. Sedangkan dari unsur pemerintah di hadiri langsung oleh H. Totong selaku Kadisdik Garut, H. Didit selaku Kepala BKD dan H. Cecep selaku Kepala Kemenag Garut.
Sedangkan dari DPP FAGAR di pimpin langsung oleh Cecep Kurniadi selaku Ketua Umum dan pengurus lainnya.
Acara dibuka dan di pimpin oleh Ade Husna yang juga mantan seorang guru SD di daerah Pulosari Kec. Limbangan.
Ade Husna sebelum meminta maaf sehubungan permintaan audensi dari DPP FAGAR baru terlaksana hari ini, sehubungan dalam suasana pandemi Covid-19 dan padatnya agenda kegiatan anggota menjelang akhir tahun 2020. Ungkapnya.
Selanjutnya Ade Husna yang juga seorang pengurus dari Persatuan Guru Madrasah Diniyah Kab. Garut mengatakan, “Kami sangat memahami betul apa yang menjadi keinginan dan tuntutan dari FAGAR tentang peningkatan kesejahteraan guru honorer serta persamaan dalam berbagai hal dan kewajiban sebagai tenaga pendidik yang ikut serta mencerdaskan anak bangsa, tapi belum mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, insya Allah sepanjang kami bisa akan diperjuangkan.”. Ujarnya penuh semangat.
Sementara itu Cecep Kurniadi selaku Ketua DPP FAGAR mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada wakil rakyat, khususnya anggota Komisi IV yang telah menerima audensi kami walaupun harus menunggu beberapa bulan, maka pada kesempatan ini kami sampaikan aspirasinya :
1. Belum terakomodirnya semua guru honorer yang ikut tes masuk ke P3K
2. Kebanyakan Guru yang sudah lama bekerja ikut tes tapi tidak lulus
3. Dimohon agar masa kerja menjadi nilai point dalam perekrutan P3K. Imbunya.
Point ke 4, Kami meminta adanya peningkatan kesejahteraan insentif dari 200.000/bulan menjadi 500.000 – 1 Juta/bulannya.
5. Kenaikan insentif tersebut, kalau bisa di cairkan pada pertengahan th 2021
6. Untuk Kemenag, agar Guru PAI tidak terakomodir dalam kuota P3K, sebanyak 210 orang bisa dimasukan pada kuota program penerimaan 1 juta P3K.
7. PPG terkendala pada anggaran, dimohon ada bantuan anggaran dari Pemkab. Garut. Pungkasnya.
H. Totong selaku Kadisdik Garut, pada prinsipnya kami selaku berkoordinasi dan bekerjasamadengan DPP FAGAR, intinya kami punya komitmen yang sama, bagaimana dapat memperjuangkan nasib honorer, baik itu peningkatan insentif, pemberian SP maupun dalam perekrutan P3K. Ungkapnya penuh bijaksana.
Untuk PPG juga kami akan berupaya maksimal bagaimana semua guru honorer baik yang di negeri atau swasta dan juga guru PAI nya, supaya mendapatkan hak yang sama bisa mengikuti PPG dengan anggaran dari APBD Garut, tapi itu harus melalui proses dan mekanisme yang berlaku, semoga para wakil rakyat dapat mendukung program kami. Imbuhnya penuh diplomasi.
Kepala BKD Garut dalam penjelasan, mengutamakan bahwa untuk CPNS tahun 2020 dari 838 orang yang ikut test, diterima sebanyak 833 orang, terdiri dari guru 460 orang, 266 dari kesehatan dan sisanya untuk formasi lain. Ujarnya.
Sedangkan untuk P3K yang sudah lulus 1.244 orang, yang sudah menyampaikan berkas ada 1226 orang dan telah di usulkan sampai pada aplikasi SKPK pertanggal 30 Des 2020. Ungkapnya.
“Untuk usulan th 2021, sesuai dengan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang perekrutan 1 juta orang P3K, semuanya akan kami usulkan, namun harus sesuai dengan DAPODIK, dimana ada 8801 orang guru honorer, ditambah dari tenaga kesehatan dan tenaga yang lainya, ada sekitar 9000 orang lebih yang tercatat di DAPODIK akan kami usulkan untuk bisa di terima sebagai P3K.”. Pungkasnya.
Hal yang sama diutarakan oleh Karnoto anggota DPRD Garut dari Fraksi PKS, “Kami sangat sependapat bahwa nasib guru honorer harus kita perjuangkan dan di tingkatkan kesejahteraan tentunya harus melalui tahapan yang ada di banggar DPRD Garut, Alhamdulilah kami sudah berupaya untuk menaikan insentif anggota FAGAR dari Rp. 200.000 sekarang sudah di ACC Rp. 500.000/bulannya. Mudah-mudahan bisa segera di cairkan pada tahun 2021 maksimalnya tahun 2022.”. Ungkapnya.
Sedangkan tentang usulan BOP untuk organisasi FAGAR, silahkan diatur sedemikian rupa itu bagian dari intern organisasi, tapi akan ada resiko temuan, jika ada Aparat Penegak Hukum, melihat dalam pengelolaan insentif honorer oleh FAGAR, ada informasi disana sini tentang BOP tersebut khawatir dikategorikan sebagai bentuk pungli. Maka idealnya yang aman secara hukum adalah kesadaran dari anggota fagar untuk menyetor iurannya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota FAGAR. Pungkas Sekertaris Komisi IV, penuh bijaksana.(**).
Admin : Prima