Beranda Jawa Barat Gubernur Jabar Ridwan Kamil Nilai PPKM Tak Akan Kurangi Produktivitas Dan Ekonomi...

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Nilai PPKM Tak Akan Kurangi Produktivitas Dan Ekonomi Masyarakat

108
0

Bandung,Busernews19.com,-

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak akan mengurangi produktivitas dan ekonomi masyarakat secara drastis. Pasalnya, pembatasan sosial ini tidak dilakukan dalam skala luas.

“Bagus (ekonomi) itu kan agregasi seluruh provinsi. Sementara yang di PSBB (PPKM) tidak se-provinsi, hanya daerah yang kasusnya paling tinggi. Saya kira tidak akan berpengaruh terlalu besar karena produktivitas tetap harus jalan dan ini bukan hal yang tidak diprediksi, bahwa hal begini akan terus,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/1/2021).

“Bedanya dengan proses PSBB ini ada penyemangat dengan vaksinasi berbarengan. Kalau dulu kan tanpa ada vaksin, jadi ngitungnya itu clear. Sekarang Insya Allah lebih,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan.

Seperti diketahui, ada delapan daerah yang akan menerapkan PPKM dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Delapan daerah itu yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Depok, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Saat ini, kata Kang Emil, aturan PPKM tengah dikaji kriterianya untuk berbagai sektor. Ia pun menguaskan kepada Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja untuk menyosialisasikan berbagai aturan ke kepala daerah, karena tingkat kerawanan COVID-19 di tiap wilayah berbeda-beda proporsinya.

“Karena macam-macam, ada yang 75 persen, 50 oersen WFH tergantung zona merah jadi kita akan proporsional. Nah Jabar itu dari semua urusan tantangannya satu, yaitu ketersediaan ruang rumah sakit, makanya dipindahkan ke ruang gedung negara sedang berproses sehingga rumah sakit lebih lowong untuk pasien komorbid sedang berat,” katanya.

Soal perlu atau tidaknya Pergub untuk menaungi PPKM di Jabar, Kang Emil mengatakan keadaan ini tak jauh dengan PSBB proporsional yang sedang dan pernah diterapkan di wilayah Bodebek dan Bandung Raya. “Kalau dari sisi apa yang diterapkan, tidak ada bedanya,” ujarnya.

Admin : Prima
Dilansir : Bagas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini