BPNT di Singajaya Garut dikeluhkan KPM,LSM GMBI KSM Singajaya : Diduga Agen Kongkalikong dengan TKSK
Garut,Busernews19.com,-
Dugaan penyalahgunaan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus bergulir. Diketahui Pada penyaluran tahun 2020 diduga banyak Agen E-Warung yang melakukan pendistribusian tidak sesuai pedoman umum (Pedum).
Salah satunya yang terjadi di Kecamatan Singajaya kabupaten Garut. Oknum agen e-Warong diduga dengan sengaja mendistribusikan Sembako yang tidak sesuai komoditas kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Isah warga RT 01 RW 07 Desa Girimukti, salah satu KPM penerima bantuan menyatakan program BPNT di Desanya tidak sesuai Pedum, bahkan selama ini kartu di pegang oleh kelompok yang tidak menerima nota penggesekan, komoditi yang diberikan tak sesuai di antaranya beras 8 kg, daging ayam 8 ons, telor 10 biji,kentang 1kg ,tempe 1 potong, dan buah Apel 4 biji dan barang sembako diantarkan oleh orang Desa.
“KPM di Singajaya merasa dirugikan dengan oknum-oknum tersebut.”ujar Dedi (KPM BPNT).
Sementara itu, ketua KSM GMBI Kecamatan Singajaya Irmansyah mengatakan,”Kami KSM GMBI kecamatan Singajaya Kabupaten Garut sangat mengapresiasi terhadap masyarakat yang sudah membantu memberikan informasi apa yang terjadi di lapangan,cuma saya tidak habis pikir, kenapa pengawasan disana lemah, padahal kasus ini sudah lama ,ada apa dengan TKSK dan agen ini ?” ujarnya dengan nada tanya.
Sambung Irmansyah,” terkait permasalahan BPNT di kecamatan Singajaya memang selama ini pihaknya banyak menerima pengaduan dari para KPM yang selama ini merasa dirugikan oleh para agen waroeng di kecamatan Singajaya
” Maka dari itu pihaknya berusaha melakukan investigasi kebenaran di lapangan dan hasil kesimpulanya diduga TKSK dan para agen bermain di balik program sembako ini semua, yang pertama, kartu KPM banyak dikatakan eror ,yang kedua kartu sembako tidak di pegang oleh KPM, dipegang oleh ketua kelompok, yang ketiga KPM tidak pernah menggesek atau bertransaksi di mesin edisi, ini semua di lakukan oleh ketua kelompok dan yang lebih fantastik,terkait selisih harga antara saldo dengan barang yang di belikan dalam pembagian BPNT tersebut ,banyak yang tidak sesuai dengan Pedum, selanjutnya saldo di kartu KPM yang berjumlah Rp 200 ribu rupiah, kalau di tukarkan dengan sembako yang di agen ,setelah di hitung dengan harga pasar tertinggi, harga barang atau sembako cuma di angka kisaran Rp 180 ribu rupiah.”tegasnya.
” Untuk itu Saya selaku ketua KSM LSM GMBI kecamatan singajaya meminta ketegasan TKSK, jangan sampai bantuan untuk rakyat miskin yang tidak seberapa, di kebiri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Irmansyah berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk segera turun tangan dan dapat menyelesaikan permasalah tersebut,bila perlu tindak tegas oknum pelaku tersebut, jangan sampai Pemda Garut terkesan adanya pembiaran,seandainya tidak ada tidak lanjutnya ,atau perbaikan, maka kami akan melangkah lebih lanjut dan melaporkan ke APH alat penegak hukum terkait masalah BPNT di kecamatan Singajaya.”pungkasnya. (**)
Admin : Prima