Kapolres Banjar Jalan Kaki Menyusuri Jalan,Dalam Rangka Sosialisasi PSBB/PPKM
Banjar,Busernews19.com,-
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama Kasat Intelkam, Kasat Sabhara Polres Banjar serta Personel Polwan Polres Banjar, dan Personel Gabungan Instansi patroli jalan kaki menyusuri Jalan Letjen Suwarto Kota Banjar. Rabu (13/1/2021).
Diawali di Alun-Alun Kota Banjar, Kapolres Banjar menghampiri para pedagang kaki lima di sekitaran alun-alun dan Jalan Letjen Suwarto , selain itu mendatangi pertokoan.
Kegiatan tersebut menyosialisasikan Keputusan Walikota Banjar Nomor 443/20/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proposional di Wilayah Kota Banjar, atau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Di sela-sela Kegiatan tersebut Kapolres Banjar mengatakan PPKM di kota Banjar bertujuan untuk memeutus penyebaran Covid-19, di dalam terdapat regulasi-regulasi selama penerapan PPKM.
“Dalam penerapan PPKM ini mewajibkan para pelaku usaha untuk membatasi jam operasionalnya sampai pukul 19.00 Wib, semoga Covid-19 di tahun ini segera berakhir” Kata Kapolres Banjar.
“Jadi dalam masa PPKM tidak hanya 3M yang dipedomani, namun 5M yaitu Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Kegiatan” Ucap Kapolres Banjar.
Selain itu, Kapolres Banjar mengecek ketersediaan sarana protokol kesehatan di pertokoan maupun perkantoran di Jalan Letjen Suwarto.(**).
Admin : Prima