Pasar Desa Bandrek Sukamerang mulai di bongkar, Camat Kersamanah : Kalau Mau di Bangun Harus Ada Izin

Garut,Busernews19.com,-
Dengan ada nya revitalisasi pasar desa sukamerang atau dinamakan pasar bandrek mulai di bongkar dan pedagang sudah beralih ke pasar sementara
Pedagang pindah dari mulai hari senin (11/1/2021) sampai kamis (14/1/2021) ke pasar sementara di wilayah kampung parakan salak Desa sukamerang kecamatan kersamanah kabupaten garut
” kalau di bongkar yang tidak apa apa. takut nya ada pedagang pasar lagi yang berjualan di pasar bandrek yang lama ,” Ujar Muhrom Suhandi Camat Kersamanah Melalui pesan whatshap.Sabtu (16/1/2021).
Pemerintahan kecamatan kersamanah menegaskan pembangunan pasar itu harus ada izin yang benar jangan ilegal biar pembangunannya lancar
” boleh saja membangun pasar tetapi saya tegas kan izin dari dinas dinas terkait yang ada di kabupaten garut harus pull,begitu juga izin lahan pasar nya pun harus ada ,”Tegas muhrom
” jangan sampai izin belum keluar pembangunan pasar sudah di bangun , saya tegas kan sekali lagi izin dulu keluar biar tidak ada apa apa, ” Pungkasnya.(**prima).