Statement Keras Ketum MAPAN Indonesia Bagi Toko Obat Terlarang Berkedok Kosmetik Di Wilkum Bekasi
Bekasi,Busernews19.com,-
Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia terus melakukan langkah-langkah kongkrit untuk menciptakan Indonesia Bersinar.
Pantauan media,Pada hari Kamis kemarin (21/1/2021),Ketum MAPAN Indonesia RD75 bersama Kasatgas Resort Bekasi geruduk toko-toko obat terlarang berkedok kosmetik di wilayah Sumber Jaya Kabupaten Bekasi.
Dari hasil geruduknya,Satgas Resort Bekasi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa 1000 lebih obat-obat terlarang,serta mengamankan 2 orang pelaku dari 2 toko kosmetik yang digeruduk.
Lewat siaran video,Ketum MAPAN Indonesia RD75 mengeluarkan statement keras.Dalam Statementnya,RD75 menyampaikan,” Tolong bangkit,jaga Desa masing-masing,agar seluruh Desa di kabupaten Bekasi Bersinar,Hari ini Kami dipanggil Polres untuk melanjutkan laporan,dan untuk oknum yang melakukan negosiasi,Saya katakan tidak ada negosiasi buat Kami MAPAN.”ungkapnya.Jum’at (22/1/2021).
Lanjut dikatakan RD75,”Kalau memang pelaku yang ditangkap lengkap dengan barang bukti,Kasus penangkapan ini ,kasus penggrudukan Satgas MAPAN Indonesia,bersama perangkat lingkungan, masyarakat,dan kolaborasi kami dengan elempe laskar merah putih kecamatan Cibitung ,akan terus kami lanjutkan,sampai kalian Perusak generasi muda di Desa, berhenti untuk menjual obat-obatan terlarang berkedok.”ujarnya.
“Banyak Yayasan, yayasan berkedok peduli bicara generasi anti Narkoba Ya,tapi hanya kedok,hanya kedok mejadi makelar kasus,Kami ini berbuat tidak perlu intimidasi takut takuti,Saya sudah bilang,silahkan laporan,Saya tunggu laporan Anda,terhadap salah seorang Petinggi BNN,Anda ingin laporkan Saya,Saya tunggu..!!”tegas RD75.
“Sekali lagi,Khusus kepada Sumber jaya,tolong Bapak Lurah/Kepala Desa,untuk mengintruksikan kepada seluruh RT dan RW ,jangan terlalu gampang memberikan domisili,membuka toko tapi tidak jelas toko apa Izin berjualan apa.”
“Dan yang terakhir kepada Gubernur Jabar dan Bapak Bupati Bekasi,tolong turunkan Badan Pom (BPOM) , pengawas obat dan makanan, dan Dari Kesehatan, karena kami menemukan banyak yang kadaluarsa,Walaupun itu toko-toko berkedok,agar seluruh generasi di Desa selamat akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.Tolong garis bawahi itu..”pungkas RD75.(**Prima).