KETUM MAPAN Indonesia ; PEREDARAN OBAT TERLARANG DI BEKASI DIDUGA DI BEKINGI OKNUM PERWIRA BERPANGKAT KOMPOL
Bekasi,Busernews19.com,-
Maraknya peredaran obat-obatan terlarang di masyarakat tak jauh dengan adanya oknum-oknum yang bermain di dalamnya.secara logika saat ini banyak toko-toko obat terlarang yang berkedok kosmetik,dengan dalih di depannya menjual kosmetik di belakangnya menjual obat-obatan terlarang yang tentunya akan merusak generasi muda penerus bangsa.
Tanpa adanya beking/oknum penegak hukum yang bermain, tidak mungkin Toko-toko tersebut Berani menjual obat-obatan terlarang tersebut.
Penelusuran media,Saat MAPAN Indonesia bersama Satgas Resort Bekasi menggeruduk beberapa toko obat-obatan terlarang yang berkedok kosmetik pada hari Kamis lalu,disinyalir adanya Oknum Perwira yang menjadi beking di sebuah toko-toko tersebut.
Ketua umum MAPAN Indonesia RD75 saat dikonfirmasi mengatakan,” Ya memang benar Peredaran Obat terlarang di Bekasi Diduga di Bekingi Oknum Perwira berpangkat Kompol Seperti Pengakuan Salah Seorang Yg Kami Amankan.”ungkapnya Sabtu (23/1/2021).
“Untuk itu Kami MAPAN Indonesia tentunya bersama Satgas Resort Bekasi,dibantu dengan LMP Laskar Merah Putih Cibitung, akan mengungkap yang diduganya adanya Oknum Perwira berpangkat Kompol yang menjadi beking atas peredaran Obat-Obatan terlarang di wilayah Bekasi.
“Saya akan layangkan Surat terlebih dahulu ke Kapolri Baru,karena sudah jelas beliau pernah berkata “Tidak boleh ada lagi Hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.”. jelasnya.
“Kami akan terus bergerak dan Menyelidiki titik titik toko-toko Obat-obatan terlarang berkedok kosmetik di wilayah hukum kabupaten Bekasi, dan Siapapun oknum aparat yang ada di dalamnya, tidak akan membuat kami Ciut, karena demi menyelamatkan generasi muda di Desa dari bahaya Obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depannya. Sekali lagi Saya tekankan, MAPAN Indonesia Dan Satgas Mapan tidak akan mundur dan akan terus menggeruduk toko-toko Obat-obatan terlarang berkedok kosmetik di wilayah hukum kabupaten Bekasi Bersama Perangkat Lingkungan, karang taruna dan Masyatakat.”pungkas RD75.(**Prima).