Tim Satuan Pengamanan covid-19 Kec. Ciparay Gelar Operasi Yustisi

Kab.Bandung,Busernews19.com,-
Demi mimaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah kecamatan Ciparay, tim gabungan satian gugus tugas Kecamatan Ciparay terus menerus melakukan operasi yustisi agar terciptanya PPKM mandiri yang terawasi.
Salah satunya dalam pemberlakuan pembatasan kegianatan masyarakat dengan menggelar operasi yustisi, dengan harapan masyarakat dapat memenuhi penggunaan protokol kesehatan, salah satunya pengendara dan pejalan kaki untuk selalu menggunakan masker.
Operasi yustisi yang digelar didepan Kecamatan Ciparay, oleh beberapa element penegak disiplin dari Tim Siaga Kec. Ciparay yang didalamnya ada Satpol PP, Dishub, Linmas, serta dibantu oleh Polsek dan Koramil Ciparay itu berlangsung aman dan kondusif.
Operasi Yustisi tersebut, adalah satu bentuk untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, dalam situasi PPKM, dengan harapan masyarakat sadar dalam mnggunakan protokol kesehatan, dalam hal ini masker. Dalam operasi yustisi yang digelar Selasa pagi (26/01) tim siaga kecamatam Ciparay menjaring sebanyak 26 kali pelanggaran Binluh, 17 kali Himbauan, dan 12 kali sanksi sosial.
Menurut Kanit Pol PP Kec. Ciparay Encep Suhendar S. Pd, saat dihubungi Selasa (26/01) mengatakan,” Dalam operasi yustisi kali ini, alhamdulilah masyarakat sudah mulai paham akan pentingnya penggunaan protokol kesehatan. Terlihat dari berkurangnya masyarakat yang terjaring operasi yustisi,” Jelasnya.
” Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Ciparay, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, karena dengan menggunakan protokol kesehatan, masyarakat telah membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” Tandas Kanit Pol PP Kec. Ciparay Encep Suhendar S. Pd.
Penulis : Deden Denis
Reporter : Busernews19.com