Team MAPAN : Kasus Temuan Pohon Ganja Di Lahan WNA,Polres Ciamis Diminta Transparan
Rabu 10 Februari 2021…..
Busernews19.com, Pangandaran-Penemuan pohon ganja pada 11 Januari 2021 lalu di lahan kebun milik Warga negara Asing asal kanada yang berinisial MW ada kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian,pasalnya Tim Investigasi MAPAN memperoleh keterangan dari 2 orang saksi yakni A,dan MW yang pada saat itu menjadi saksi dengan penemuan pohon ganja di lahan milik MW (WNA) yang berada di Batu Karas Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.
Beredar sebelumnya di beberapa media online,Polisi menemukan Pohon Ganja di lahan milik MW atas laporan masyarakat kepada Babinsa setempat,dan Polres Ciamis memeriksa empat orang saksi diantaranya A,IF,AP,dan pemilik lahan MW (WNA-red).
Menurut keterangan dari beberapa masyarakat setempat saat Tim investigasi MAPAN ke Lokasi TKP,bahwa temuan Pohon ganja di lahan milik MW,sampai saat ini masyarakat di sekitar lokasi kejadian tidak mengetahui siapa pemilik pohon Ganja yang berada di lahan milik MW,pasalnya ke 4 orang saksi tersebut saat ini sudah dibebaskan.
Dari beberapa keterangan yang sudah diterima,dengan dibebaskannya ke empat orang saksi oleh Pihak kepolisian,bisa disimpulkan,bahwa kasus temuan pohon Ganja di lahan milik WNA asal Kanada itu (MW-red) diduga ada oknum yang bermain,karena tidak bisa dipungkiri Pohon Ganja itu sengaja ada yang menanam di lahan itu.
Sampai berita ini diturunkan,ada pertanyaan yang besar dengan temuan Pohon Ganja tersebut,masih bertanya-tanya,siapakah yang melaporkan pertama temuan pohon Ganja di lahan milik warga negara asing asal Kanada itu,Semua berharap Pihak kepolisian transparan,dan usut tuntas kasus temuan pohon ganja tersebut.****