Polsek Sukawening Polres Garut Laksanakan Giat PPKM Skala Micro

Busernews19.com,Garut—-
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal ini sesuai dengan permintaan presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan efektivitas PPKM Jawa Bali.
Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sukawening Polres Garut, setelah selesai dengan PPKM Skala Besar yang berakhir pada tanggal 8 Februari 2021 lalu, Pemkab Garut kembali memberlakukan PKKM berskala Micro.
Bertempat di wilayah Desa Sukamukti tepatnya di Posko Kampung Sukamandi dan posko Kampung Tegal Awi,jajaran Polsek Sukawening Polres Garut giat Laksanakan PPKM Micro.Jum’at (12/2/2021).
Kapolres Garut AKBP Ady Beny Cahyono melalui Kapolsek Sukawening IPTU Agus Kustanto, SH mengatakan,” PPKM Skala Micro ini sama seperti yang sudah-sudah,tetap Kita lakukan penegakan disiplin prokes,juga himbauan 3M,serta bagikan masker kepada masyarakat.”ungkapnya.
Oleh karena itu,”Saya berharap kepada masyarakat,agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan,dengan terus membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kabupaten Garut,tetap Waspada,tetap selalu hidup sehat.”pungkasnya.****rix