Ketum Mapan Indonesia ; Jika Kompol Y Dan 11 Anggotanya Positif, Pecat Dan Pidanakan
Busernews19.com,Jakarta,-
Sangat disayangkan apa yang terjadi di negeri kita Indonesia ini,kembali lagi Oknum polisi kedapatan menggunakan Narkoba, yakni Belasan anggota Polsek Astanaanyar Kota Bandung diamankan petugas gabungan karena menggunakan narkoba. Mereka yang diamankan salah satunya menjabat sebagai Kapolsek.
Melihat hal tersebut Pimpinan Nasional Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia RD75 angkat bicara terkait dengan belasan Anggota Polisi yang diamankan Petugas Gabungan, melalui pesan seluler RD75 mengatakan,” Saya sebagai Pimpinan nasional Mapan Indonesia meminta kepada Kapolda dan Kapolri tegas atas kompol Y dan 11 Anak Buahnya, dan transparan kepada masyarakat agar kepercayaan Masyarakat tidak Minus atas Kasus ini.
” Disaat Polri dan BNN teriakkan jargon “War On drugs” , bukan malah Turut Memerangi namun malah mengkonsumsi, jika benar positif langsung pecat dan pidanakan sesuai hukum yang berlaku.Statement Kapolri jelas dan jangan dianggap remeh, Sama saja Kompol Y anggap remeh statement orang no satu di Kepolisian negara republik Indonesia.”tegasnya.
” Sesuai statement Kapolri jika anggota terlibat narkoba pecat dan pidanakan, karena merusak dan mempermalukan citra dan Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia,sekali lagi kita tunggu ketegasan Kapolri atas kasus Kompol Y,Ini jelas sudah mencoreng dan mengangkangi pimpinan tertinggi Institusi Polri.”pungkas RD75.
****Drix