LSM SIDIK Nilai DPMD Dan Inspektorat Harus Selektif Terkait Penyelewengan Anggaran
Busernews19.com,Garut,-
Lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap Pemerintah Desa yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) dan Inspektorat Kabupaten Garut menjadi salah satu celah untuk melakukan penyelewengan anggaran yang diduga banyak dilakukan oleh Jajaran Kepala Desa dan anak buahnya.
Di Kabupaten Garut sendiri temuan- temuan seperti itu banyak didapati dan kemudian dimanfaatkan oleh Oknum tertentu baik Dinas terkait, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dengan alasan untuk tidak memperpanjang masalah, mereka biasanya diberi sejumlah uang untuk tutup mulut.
Terkait hal tersebut, sejumlah kalangan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat Sarana Informasi Dan Investigasi Kejahatan (LSM SIDIK) melalui Ketua nya Yogi Iskandar angkat bicara, Pihaknya mempertanyakan tindakan yang diambil oleh lembaga pemerintahan seperti DPMPD dan Inspektorat serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Selama ini tidak pernah terdengar adanya kasus atau temuan yang dilakukan oleh Pemdes hasil pemeriksaan Inspektorat, padahal banyak kasus yang sudah menjerat Kepala Desa hingga sampai ke jeruji besi, aneh kan,” ungkapnya pada saat wawancara melalui sambungan seluler, Senin (15/2/2021).
Yogi merujuk ada salah satu Desa di Kecamatan Samarang, Garut Jawa Barat dengan dugaan ketidak beresan pada program Dana Desa dan Bonus Produksi, serta banyaknya tumpang tindih anggaran pada program Pembangunan di Desa tersebut.
“Kami memiliki data yang dapat dipertanggung jawabkan, adanya kebocoran anggaran yang sampai hari ini tidak tertutupi, kami akan menuntut kepada pihak DPMPD dan Inspektorat untuk melakukan kros cek dan pemeriksaan kepada Desa bersangkutan, bukti-bukti akan kami serahkan,” imbuh nya.
Secara politik, LSM SIDIK telah menyampaikan surat Audensi kepada Komisi A DPRD Garut, guna memperkuat dorongan pemeriksaan terhadap Pemerintahan Desa tersebut agar segala permasalahan dapat segera diselesaikan.****