RD 75 :ADA APA ? KPK SEPERTI CUEK, ISSUE NEGARA DIRUGIKAN PULUHAN MILYAR OLEH PEMKAB PANGANDARAN TERKESAN TUTUP MATA

Busernews19.com,Jakarta,-
Kelahiran Pemerintah Kabupaten Pangandaran, didasarkan pada Undang-undang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat.
Undang-undang tersebut ditetapkan pada Sidang Paripurna DPR RI hari Kamis, 25 Oktober 2012 di Gedung Nusantara 1, Komplek Senayan Jakarta. Kemudian Kabupaten Pangandaran mendapat persetujuan bersama antara DPR RI dan Presiden RI ( Jum’at, 16 November 2012 ) dan diundangkan dalam lembaran negara oleh Menteri Hukum dan HAM RI Sabtu, 17 November 2012.
Sebagai kabupaten yang mempunyai Destinasi wisata internasional, diharapkan Kabupaten Pangandaran menjadi kabupaten yang bisa menarik perhatian di seluruh dunia,dan sebagai Kabupaten yang menghasilkan Pendapatan Daerah terbesar diantara kabupaten-kabupaten lainnya.
Namun dalam 5 tahun kebelakang ini, memang pembangunan di Kabupaten Pangandaran begitu signifikan,tetapi dalam pembangunan infrastruktur diduga banyak dijadikan ajang Bancakan oleh oknum-oknum yang berkepentingan
Seperti yang dilansir di beberapa media yang memberitakan terkait dengan Kabupaten Pangandaran,berikut pemberitaannya :
https://www.jpnn.com/news/pemkab-pangandaran-diduga-merugikan-negara-rp-98-miliar-bagaimana-kpk
https://www.cyber88.co.id/berita/16657/pengadaan-alkes-di-rs-pandega-pangandaran-diduga-tak-sesuai-spek-kadis-kesehatan-bungkam.html
Melihat hal itu,RD75 saat dihubungi via seluler mengatakan,” Miris melihat hal itu,karena dalam 5 tahun ini, pembangunan di Kabupaten Pangandaran dinilai belum ada perkembangan yang signifikan,Ya karena banyak yang berkepentingan dalam pembangunan infrastruktur maupun hal lainnya.”ujarnya.Kamis (25/2/2021).
Untuk itu, Dikatakan RD75,” Ada Apa…? KPK Seperti Cuek, Issue Negara dirugikan puluhan milyar oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkesan tutup mata,mengapa demikian,karena sampai saat ini,dugaan-dugaan adanya korupsi di Pemkab Pangandaran belum ada proses lebih jauh, melainkan seolah-menutup mata,Ada Apa dengan semua ini…?,”cetusnya.
” Semoga KPK segera turun untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses secara hukum,karena ini demi kemajuan Kabupaten Pangandaran kearah yang lebih maju.”pungkas RD75.
Admin : Drix********