Polres Subang Temukan Bayi Dalam Tong Sampah Di Lokasi Pabrik
Busernews19.com,Subang,-
Kepolisian mengungkap kasus buang bayi di satu pabrik yang berada di Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pelaku pembuang bayi tersebut merupakan ibu dari bayi malang tersebut.
Bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan gelap pelaku dan kekasihnya.
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan pelaku merupakan karyawati di pabrik tersebut.
Pelaku adalah ibu bayi tersebut, ia beralamat di Ciasem Subang, menurut keterangan pelaku, bayi tersebut hasil hubungan gelap pelaku dengan pacaranya,” kata Kapolres di Mapolres Subang, Jumat (26/2/2021).
Lebih lanjut diterangkan Kasat Reskrim Polres Subang AKP Wafdan Muttaqin, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Pelaku SM menggugurkan kandungannya dengan cara sehari sebelum menggugurkan meminum obat,” kata Kasatreskrim Polres Subang.
“Setelah meminum obat tersebut, pelaku kemudian merasa mulas lalu menggugurkan kandungannya di tong sampah toilet pabrik tersebut,” katanya.
Sementara mengenai status pacar pelaku saat ini hanya sebagai saksi.
Kita sedang berbicara, ini adalah kasus pembunuhan, pacaranya sendiri melakukan hubungan tersebut dengan pelaku tidak dalam paksaan, sementara pacarnya juga tidak tahu kalau pelaku hamil, dalam hal ini mereka suka sama suka, pelakupun melakukan hubungan tersebut secara sukarela,” ujar Kasatreskrim ketika dikonfirmasi Awak Media.
Iebih lanjut diungkapkan kasatreskrim pihak keluarga sendiri tidak tahu jika pelaku sedang hamil.
kalau usia kandungan pada saat itu usia 7 bulan bahkan keluarga sendiri baru tahu setelah ada perkara ini ujarnya.
diketahui bahwa pelaku terkena ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan delik sangkaan pasal 80 ayat 3 Jo 76c, pasal 54A undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(***Drx/BP).